Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Hearing Komisi III dengan Disdik dan Perwakilan Sekolah

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Dewan Harap Sistem PPDB Online Berjalan Dengan Baik


Pekanbaru,(Global)
Tindak lanjut dari koordinasi antara Dinas Pendidikan, kepala Sekolah dibeberapa sekolah SMU, SMP  dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (20/06) kemarin. Komisi III DPRD melakukan hearing bersama, dengan agenda utama membahas persiapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.

Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, M Fadri AR berlangsung di Ruang Rapat Komisi III lantai II Gedung DPRD Kota Pekanbaru. Hadir dalam hearing tersebut, Kepala Bidang SMP dan SMA Disdik Kota Pekanbaru, dan didampingi anggota Komisi III diantaranya Ade Hartati selaku Sekretaris Komisi III, Darnil, Dona Rosita, dan Afrizal DS selaku anggota.

Dalam rapat tersebut, dibahas tentang sejauh mana sistem PPDB ini berjalan sesuai dengan ketentuan, serta menerapkan perwako no 33 tahun 2012, sehingga dapat berjalan dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan ke arah yang lebih baik.

Hal itu dikatakan Fadri saat melakukan hearing bersama tersebut."Kita berharap pada PPDB sistem online ini lebih baik, dengan sistem saat ini. Intinya kita tidak mau ada warga Pekanbaru yang mengeluhkan sistem ini, serta tidak ada lagi pungutan apapun, apalagi ada warga yang mengaku tidak mendapatkan hak dan kewajipan untuk mengenyam bangku pendidikan. Sehingga Kota Pekanbaru terbebas dari persoalan pendidikan kedepannya,"ujar Fadri usai melakukan pertemuan.

Selain itu dikatakan jika dibanding dari pada daerah lain Kota Pekanbaru memang tingkat kelulusannya tinggi, namun bukan soal tingkat kelulusan yang diutamakan, akan tetapi adalah kwalitas, sehingga dapat bersaing secara nasional.

"Mengenai kwalitas inilah yang sering menjadi persoalan, ketika orang tua mendaftarkan anak pada tempat sekolah paforit. Maka diharapkan kepada orang tua untuk tidak memaksakan kehendaknya ketika anak tidak mampu sesuai dengan tingkat nilai di sekolah paforit tersebut. Sehingga dengan kondisi ini mengakibatkan hancurnya dunia pendidikan kedepannya. Lebih lagi ditambah dengan operasional sekolah yang tinggi dan dipaksaakn untuk dijangkau masyarakat,"ujar Fadri.

Begitu juga dari hasil dari hearing itu diketahui jika masih ada permasalahan yang mendasar seperti masih adanya kendala ketika penerimaan siswa di perguruan tinggi seperti proses pengeluaran izazah dari Ujian Nasional yang masih terkendala dari pusat. Sehingga pendaftaran siswa ke perguruan tinggi terhambat. Selain itu belum maksimalnya kuota penerimaan siswa tempatan ditiap sekolah. Atau belum maksimalnya berapa tingkat penerimaan siswa miskin tempatan.

"Kita DPRD Pekanbaru, akan mengedarkan surat setelah menerima perwako ini, dimana dalam perwako tersebut diketahui untuk SD 25 % siswa tempatan, SMP 20 % dan SMU 20 %, karena dalam perwako tersebut masih tidak ditemukan penekanan berapa presentasi untuk masyarakat miskin. Karena persoalan penerimaan siswa miskin inilah yang dirasa sangat perlu untuk diperhitungkan untuk pemerataan pendidikan bagi seluruh masyarakat,"ujarnya.

Untuk itu Fadri menyampaikan, dalam menindaklanjuti persoalan kuota penerimaan siswa tempatan yang telah di perwako kan ini, perlu adanya surat edaran kepada walikota untuk mengupayakan pendidikan berjalan dengan baik ke depannya, sehingga pendidikan dapat merata terhadap seluruh masyarakat.

"Tidakperlu dalam hal ini revisi perwako, namun cukup dengan surat edaran karena mengingat waktu yang sangat singkat,"kata Fadri.(Rgc-bi)


Related Posts

No comments: