Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


LSF RI Kembangkan Sayap di Provinsi Riau

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Pekanbaru,(Global)
Untuk memfilter serta mengantisipasi berbagai macam tayangan film negatif di Provinsi Riau. Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia (RI)  berencana membantuk perwakilan LSF di Riau.

“Adapun yang menjadi fungsi dari LSF perwakilan Riau ini nantinya bahwa sebelum film ditayangkan di televisi maka harus berkoordinasi dulu dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau,” demikian disampaikan  Mukhlis Paeni, Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) RI dalam sosialisasi terkait rencananya membentuk LSF Riau di Ruang Komisi A DPRD Riau, Senin (3/12) kemarin

Selain itu, Mukhlis Paeni mengatakan rencananya membentuk panitia seleksi yang dalam kinerjanya mesti berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah Riau.

“Berdasarkan dengan UU Nomor 33 tahun 2009 terkait pembentukan LSF di daerah. Maka, rencananya untuk Riau, ada sembilan orang yang dipilih untuk menjadi pengurus di struktur LSF Riau,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A yang membidangi Pemantauan, Regulasi serta Advokasi LSF RI, Febry Calvin Tetelepta mengatakan alasan atau yang menjadi pertimbangan pihaknya memilih Riau untuk mengembangkan sayapnya.Selain tidak terlepas dari sejarah dan kebudayaan Riau. Di mana Riau telah memiliki beberapa stasiun televisi dan produsen house. Perbatasan Riau dengan negara lain yang rentan di masuki tayangan yang bisa mempengaruhi nilai-nilai budaya dan Riau merupakan provinsi yang kesepuluh yang akan memiliki LSF di daerah,” ungkapnya.

Di samping itu, Febry Calvin Tetelepta juga menjelaskan tugas LSF Riau ini nantinya yakni  akan menyensor kelayakan sebuah film produksi pertelevisian untuk layak ditayangkan di Riau terutama tayangan film lokal.

“Untuk mewujudkan ini, kita juga masih menunggu kepastian dari peraturan daerah yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Diungkapnya, pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini degan KPID Riau untuk bisa bekerjasama dalam melakukan pemantauan terhadap tayangan lokal di Riau. Jika LSF Riau bertugas sebelum penayangan maka KPID Riau menilainya setelah ditayangkan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur mengatakan kalau pihaknya merespon positif rencana LSF RI ini.

“Karena kita juga melihat manfaat dari LSF Riau itu. Jangan melihat dari dananya, kalau dananya untuk itu menggunakan APBN dan APBD. Kita siap untuk mengawasi hal ini nantinya,” ujar Politisi Golkar ini.

Ketika disinggung, apa yang menjadi perbedaan LSF Riau ini dengan KPID Riau. Menurutnya, anggaran LSF ini banyak menggunakan APBN, sedikit menggunakan APBD. Kalau KPID Riau, murni menggunakan APBD seluruhnya.(Ly )


Related Posts

No comments: