Penanganan Kasus Korupsi Pelalawan Bagai Layang-Layang
Pangkalan Kerinci,(Global)
Begitu gencarnya media memberitakan tentang Kasus Korupsi di Pelalawan yang ditangani oleh pihak Kajati Riau maupun Tipikor Polda Riau, terkesan bagaikan orang main layang –layang.
Pasalnya, berita tinggal berita namun tersangka yang sudah diberitakan sebagai tersangka bebas berkeliaran kemana –mana ,bahkan Kantor Bupati Pelalawan dalam setahun ini bisa terjadi 3 sampai 4 kali digeledah oleh Petugas tetapi sampai detik ini belum ada satupun yang tuntas. Dan ironisnya lagi, para tersangka masih bisa menjabat sebagai pejabat bahkan Kepala Dinas . Atas kejadian itu beberapa kalangan masyarakat minta kasus korupsi di Pelalawan bisa ditangani oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Salah seorang IRT Pangkalan Kerini bernama Lili(30) ketika dimintai pendapatnya mengenai hal itu, menyesalkan sikap dan kinerja dari pihak penegak hukum yang tidak serius menangani kasus Korupsi di Kabupaten Pelalawan dan menjadikan kasus ini ibarat orang bermain layang layang.
Disaat angin kencang benang diulur- ulur ,kalau tak ada angin benang ditarek lagi,hal ini terlihat dari berita yang dimuat di media masa baik cetak maupun elektronik bahwa beberapa pejabat tinggi di Pelalawan sudah dijadikan tersangka dan akan ditahan dalam waktu dekat ,namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dalam berita tersebut, ujar Irt itu dengan nada heran.
Dan yang lebih anehnya lagi, jelas Lili, kasus ganti rugi lahan Bakti Praja dalam tahun ini sudah 3 kali penggeledahan dilakukan oleh pihak Tipikor Polda Riau bahkan para pejabat yang tergabung dalam Team 9 sudah dimintai keterngan tapi tidak satupun yang ditangkap dan dijadikan tersangka,ujarnya lagi.
Apakah penggeledahan dan pemanggilan mereka untuk hal itu tentu atau dijadikan ATM berjalan ,dengan apa yang kita rasakan dan kita lihat saat ini sudah seharusnya Kasus Korupsi di Pelalawan ini ditangani langsung oleh KPK, terangnya.
Sementara Tokoh Mmasyarakat Pelalawan Nasir (46) mengaminkan hal tersebut dan menambahkan ,seberat apupun kasus kalau ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum pasti cepat selesai. Sebaliknya seringan apapun kasus kalau penanganannya seperti yang sekarang ini tidak akan bisa diselesaikan apalagi dengan menggunakan sistem bermain layang –layang,jadi wajar kepercayaan masyarakat Pelalawan terhadap penegak hukum semakin tipis, tuturnya.(ishar.D)
No comments:
Post a Comment