Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Kepemimpinan Bupati Karimun Dibayangi PNS Tidak Loyal

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments







Karimun,(Global)

Kabupaten Karimun yang beranjak dewasa usia ke 13 tahun tak ubahnya seperti dara sunti ( anak gadis tanggung red ) yang masih membutuhkan polesan-polesan dari tangan seseorang dianggap sanggup serta mampu mendesainer agar wajah Negeri Berazam tersebut berangsur-angsur menjadi indah maupun ramah akan lingkungan. Bupati Karimun, DR.H.Nurdin Basirun bukanlah berasal dari kalangan birokrat sejati akan tetapi berasal dari besik pengusaha sukses dan pelaut tulen.

Dan jika saja Bupati Karimun tidak terjun kepanggung politik ataupun pemerintahan, tentunya tidak dipusingkan dengan berbagai persoalan serta banyaknya masalah yang harus diselesaikan berada didepan mata. Ketika permasalahan timbul lalu mencuat kepermukaan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil  ( PNS ) barulah dapat dipastikan kepala daerah tersebut pusing tak karuan. Sebenarnya Bupati Karimun sudah punya penilaian yang tepat serta dapat melihat siapa yang loyal dan siapa yang tidak loyal. Ketidak loyalan para PNS tersebut bisa saja menjerumuskan serta terjadinya pelanggaran hukum kepada Bupati Karimun yang pada intinya, semata-mata hanya memenuhi ambisi bagi PNS itu sendiri. Sedangkan Bupati Karimun tidak menyadari bahwa hukum selalu mengintai setiap saat.

Jabatan diposisi empuk di Pemkab Karimun ialah Sekretaris Daerah ( SEKDA ).  Jabatan tersebut diduduki oleh, H.Anwar Hasyim selaku Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Kabupaten Karimun. Jabatan itu sangatlah strategis dijajaran PNS Pemkab Karimun dan juga bertanggungjawab penuh terhadap Kepala Daerah serta ikut merumuskan kebijakan yang akan diambil oleh orang nomor satu itu. Namun sangat disayangkan perjalanan kabupaten karimun yang dalam tahap pembangunan serta penataan wilayah dilanda goncangan cukup habat yakni dengan berbagai kasus tindakan korupsi.

Adapun kasus tersebut diantaranya, kasus dana CD dari perusahaan granite yang ada di Kabupaten Karimun yang mana dana itu dimasukan kedalam APBD Tahun 2008 serta ditarik mundur ketahun 2007, kasus dana Bansos ( Bantuan Sosial ) serta kasus dana hibah tahun 2010 terdapat juga kasus-kasus yang diperagakan oleh oknum PNS melalui PT.Saipem dan pembebasan lahan yang tidak mengikuti prosedur aturan-aturan berlaku.

Sepertinya, PNS Pemkab Karimun hanya pandai membuat ulah serta menimbulkan masalah , yang parahnya permasalahan itu dilemparkan saja kepada Bupati Karimun untuk penyelesaian. Ketika ditanya siapa orang yang paling bertanggungjawab dengan kasus dana CD, semuanya mengatakan tidak tahu ???. Dan siapa yang bertanggungjawab,jawaban klasik seperti itu berada pada Permendagri No.13 Tahun 2006 yang mana pengelola keuangan sekaligus sebagai koordinator adalah jabatan sentral yaitu Sekda. Akankah semua kesalahan terletak dipundak Bupati Karimun seorang ???.

Titik kelemahan yang terbaca sejak awal karena Bupati Karimun bukan dari kalangan birokrat yang menjalankan tugasnya sebagai seorang birokrasi peluang ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum PNs menguntit dari belakang dan mengambil kesempatan diatas kelemahan Kepala Daerah itu. Disadari atau tidak pencitraan Bupati Karimun dengan segudang permasalahan dan permasalahan itu harus diselesaikan sampai kefinal mengingat jabatan Bupati Karimun adalah jabatan politis. Bagaimana mungkin seorang pemimpin bisa focus dan berkonsentrasi menjalankan roda pemerintahan dalam pembangunan apabila setiap harinya disibukan dengan urusan yang menyita pikiran serta tenaga hanya mengurus hal-hal yang tak penting.


Di duga permainan yang menimbulkan permasalahan yang terjadi saat ini dimulai dari ruangan Sekretaris Daerah ( Sekda ). Sepertinya apa saja yang diinginkan oleh Sekda tersebut harus dipenuhi oleh Bupati Karimun. ( Masrie )


Related Posts

No comments: