Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Diduga Penangguhan Kades Telayap Tanpa Diketahui JPU

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Pangkalan Kerinci,(Global) Penahanan Tersangka kasus Pola KKPA di Desa Telayap Kecamatan Pelalawan yakni Kades Telayap Mili Cs akhirnya ditangguhkan pihak Polres Pelalawan, dengan alasan adanya permintaan dari pelapor yang ingin mendudukkan permasalahan antara kedua belah pihak. Namun sangat disayangkan, diduga penangguhan tersangka kasus KKPA Desa Telayap itu tanpa diketahui pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan yang ironisnya lagi pihak Polres meminta surat perpanjangan penahanan tetapi ujung-ujungnay tersangka ditangguhkan. Kapolres Pelalawan AKBP Guntur ketika dikomfirmasikan melalui Kasatreskrim AKP Darmawan mengakui, bahwa tersangka kasus Pola KKPA Desa Telayap Mili CS ditangguhkan penahanannya tetapi proses tetap lanjut bahkan pekaranya sudah dilimpahkan kepihak Kejari Pangkalan Kerinci. Disebutkan Darmawan, adapun alasan kita menangguhkan tersangka dengan berbagai alasan yang pertama, tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti,kedua tersangka tidak melarikan diri dan yang ketiga tersangka telahpun membayar administrasi disertai keluarga sebagai jaminannya ,keempat atas persetujuan korban untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Sementara Kepala Kejari Pangkalan Kerinci melalui Kasi Pidum Rheza yang dihubungi wartawan mengenai kasus tersebut mengatakan, berkas pekara Pola KKPA Desa Telayap sudahpun kita terima dan saat ini sedang dipelajari. Selain itu, kita sudah mengeluiarkan surat perpanjangan tahanan,namun sangat kita sayangkan sikap Polisi dalam Perkara ini yang seharusnya penangguhan tahanan tersangka Mili CS harus sepengetahuan kita, tetapi mereka lebih dulu mengeluarkan surat penangguhan duluan,sesal Rheza. Dan yang anehnya, kita tahunya bahwa tersangka itu ditangguhkan bukan dari pihak Polisi tetapi dari wartawan,terangnya lagi."Jadi dalam hal ini kita mempertanyakan hal itu terutama dari pihak kepolisian dengan dasar apa mereka ditangguhkan,ujarnya sambil mengakhiri.(Is)


Related Posts

No comments: