Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


T Muklis Paparkan Pola KKPA Desa Telayap

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments



"Mengaku Siap Hadiri Panggilan Untuk Kebenaran"

Pangkalan Kerinci,(Global)
Asisten I Pemkab Pelalawan Tengku Muklis, yang selama ini menjadi perbincangan masyarakat tentang keterlibatannya terhadap Pola KKPA Desa Telayap memberikan keterangan pers,dihadapan diwartawan diaula Kantor Bupati Pelalawan,beberapa hari lalu.

Dengan difasilitasi oleh Humas Pemkab Pelalawan, T Mukhlis memaparkan bahwa, pola KKPA di Desa Telayap diakuinya memang ada namanya disitu dan sudah menikmati hasil.

Disampaikan T Muklis,kepemilikan lahan atas nama dirinya adalah berdasarkan ke anggotaan dari Koperasi yang melakukan kerjasama dengan sistem bapak angkat. Ditambahkannya, soal adanya tambahan 8 (delapan) surat kepemilikian lahan itu bukan diambil paksa tetapi dibelinya dari Ketua Koperasi bernama Mili,yang juga Sekdes Desa Telayap dengan harga Rp 17 juta perkapling.

Tetapi karena ada informasi miring mengenai dirinya, maka saya mengambil sikap untuk mengembalikan lahan yang sudah terlanjur dibeli kepada Sekdes Telayap tersebut meskipun masih dalam status berutang,sebut T Muklis.

Namun, dalam permasalah ini saya selalu menyarankan kepada pihak Kades dan Ketua Koperasi untuk melakukan verifikasi vaktual meskipun ditolak orang banyak,katanya lagi. Sehingga permasalahan ini berlanjut keranah hukum,tuturnya lagi.

Diteruskannya lagi,dari pengakuan Mili kepada saya, secara prosedur dirinya berhak menandatangani mengenai surat menyurat untuk desa karena Kadesnya sudah meninggal. Dan mengenai sertifikat tanah itu semua, tidak pernah melalui camat melainkan diambil dengan cara jalan pintas dan itu semua sudah saya sampaikan kepada kepada orang-orang dalam yang ada di Pola KKPA.

Untuk itu, jika pihak Polisi membutuhkan keterangan mengenai hal itu saya memberikannya, tegas T Muklis.(Ishar.D)


Related Posts

No comments: