Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Masyarakat Dusun Sendolas,Rengat Tuntut Lahan

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments




Rengat,(Global)
Masyarakat Dusun Sendolas,Desa Pulau Gelang, Kecamatan Cenaku Inhu, menuntut lahan seluas 340 Hektar yang telah dibeli oleh pengusaha keturunan bernama Yunda,warga Pekanbaru,demikian disampaikan Tokoh Pemuda Sendolas Dasril saat ditemui www.riau-global.com,beberapa waktu lalu.

Ada yang janggal disini, sebut Dasril, lahan tersebut telah dijual oleh Indra Putra alias Kimong,Kades Sungai Raya, sementara letak posisi lahan yang dijual itu berada tepat di Dusun Sendolas.

Dan sekarang, yang ditakutkan pihak pembeli (Yunda red) bukanlah tuntutan warga Sungai Raya tetapi tuntutan masyarakat kami Dusun Sendolas ini,tegas Dasril.

Disampaikannya juga,jika ada 200 hektar yang dijual Kades Sungai Raya ke Koperasi KM, yang tertera disuratnya justru nama warga desa lain.

Menurut wartawan www.riau-global.com di Rengat, dirinya juga mendapatkan informasi bahwa pagi tadi dirinya diberi tahu oleh Bujang,salah seorang warga Desa Sungai Raya bahwa lahan di Dusun Sendolas Desa Pulau Gelang dijual oleh Kades Sungai Raya, Indra Putra seluas 340 hektar kepada warga keturunan berdomisili di Pekanbaru. Menurut Bujang,Kades Sungai Raya itu telah menerima uang dari pengusaha tersebut sebesar Rp 700 juta dari Rp 1,7 Milyar yang dijanjikan.Adapun harga tanah yang diperjual belikan itu bernilai Rp 5 juta per hektar, artinya 340 Ha X Rp 5 juta = Rp 1,7 milyar.

Ketika dikomfirmasikan masalah tersebut kepada Asisten Pemerintahan Setda Pemkab Inhu, Drs. Junaidi Rahmat, berjanji akan memanggil pihak terkait dalam waktu dekat ini.(Nn)


Related Posts

No comments: