Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Diduga PT ASL Langgar Kesepakatan

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments






Rengat,(Global)
Kesepakatan yang telah dibuat bersama pada pertemuan yang digelar di Kantor Polres Indragiri Hulu (Inhu) , beberapa waktu lalu.

Dianggap didingin oleh PT Alam Sejahtera Lestari (ASL), dimana perusahaan perkebunan itu telahpun melanggar kesepakatan, diantara lain hasil kesepakatannya memerintahkan perusahaan tersebut untuk menghentikan aktivitas perusahaan dilapangan.

Pantauan tokoh masyarakat berinisial RM, dilokasi hutan masyarakat Desa Talang Jerinjing tampak alat berat perusahaan terus saja membabat hutan tersebut.

Ketika dikomfirmasikan www.riau-global.com,tentang hal itu kepada Kepala Desa Talang Jerinjing Edi Priyanto,ST melalui Hpnya mengatakan, dirinya tidak mengetahui hal itu karena belum lagi lokasi."Saya tidak mendapatkan informasinya karena tidak dilokasi,"ungkap Kepala Desa Talang Jerinjing itu.

Ketika disinggung apa-apa saja yang telah disepakati pada pertemuan dikantor desa beberapa waktu lalu, Kepala Desa Talang Jerinjing Edi Priyanto,ST menyebutkan, ada beberapa kesepakatan yang dibuat pada pertemuan antara PT ASL dengan masyarakat yakni menyerahkan persoalan itu kepada Pemkab Indragiri Hulu dan menghentikan sementara aktivitas perusahaan dilapangan sampai Pemkab Inhu bisa mengambil kesimpullan.

Ketika ditanyakan kembali, akan kesepakatan yang ditelah dilanggar PT ASL, Edy Priyanto,ST, tidak mendapatkan informasi itu karena belum lokasi.(Tim)


Related Posts

No comments: