Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Perusahaan Harus Bayar THR Karyawan

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments



Bengkalis,(Global)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis H. Hermizon, menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis, untuk mulai mempersiapkan dan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu. Selambat-lambatnya satu minggu sebelum lebaran.

Mantan Kadistamben ini, juga mengaku telah menyampaikan himbauan-himbauan melalui baleho dan spanduk yang dipasang di beberapa titik, berkaitan dengan pembayaran THR oleh perusahaan kepada karyawan.”Sesuai aturan ketagakerjaan, pembayaan THR itu selambat-lambatnya 1 minggu sebelum lebaran,” ujar Hermizon, Minggu (22/7).

Bagi perusahaan yang tidak mentaati ketentuan tersebut atau masih ada karyawan yang tidak dibayarkan THR-nya oleh perusahaan, diharap melapor ke Disnakertrans. Pihaknya kata Mijon akan mengambil langkah-langkah dan jika perlu memberikan sanksi kepada perusahaan sesuai tauran yang berlaku.

“Pembayaran THR itu bukan bentuk saguhati atau belas kasih perusahaan kepada karyawan, tapi memang kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan karena ada ketentuan yang mengatur tentang hal itu. Sekali lagi kita himbau kepada seluruh perusahaan, tidak hanya di Mandau tapi di seluruh wilayah kerja Kabupaten Bengkalis untuk membayarkan haknya karyawan tersebut,” pinta Mijon.

Dalam kesempatan tersebut Mijon juga mengingatkan, bagi perusahaan yang masih terjadi perselisihan perburuhan dan masing-masing sudah dilakukan penyelesaian oleh Disnaker dan tripartit, diminta untuk merealisasikan hasil kesepakatan atau keputusan dengan tidak merugikan pekerja.

“Ada beberapa persoalan yang terjadi di perusahaan dan sebagiannya sudah kita selesaikan. Untuk itu kita harap agar hasil keputusan bersama itu direalisasikan dengan tidak merugikan pekerja,” pintanya.

Berkaitan dengan bulan suci Ramadhan, pihaknya juga meminta kepada karyawan yang beragama Islam untuk tetap menjalankan tugas sebagai pekerja sebagai mana mestinya. Dan bagi perusahaan, untuk bisa memberikan kemudahan-kemudahan kepada pekerja agar dapat menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan dengan baik.(Rgc-di)


Related Posts

No comments: