Home » Bengkalis, Ekonomi Bisnis » Pendistribusian Raskin Juni- Desember Tunggu Perbup
Bengkalis,(Global)
Pendistribusian beras miskin mulai Juni-Desember 2012 masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang baru diusulkan Bagian Ekonomi Setdakab Bengkalis. Nantinya data dari BPS Kabupaten Bengkalis akan menghasilkan PPLS, selanjutnya akan diproses di BPS Propinsi diteruskan ke BPS RI dan terakhir TNP2K yang akan menjawab semua persoalan data.
“Untuk pendistribusian Raskin Bulan Juni- Desember masih menunggu Perbup, dan sudah kita naikkan ke Bagian Hukum untuk diteruskan ke bupati,”terang Kabag Ekonomi Setdakab Bengkalis, Hamdan, Kamis (26/7).
Menurut Hamdan, setelah persoalan data selesai, selanjutnya diserahkan atau disampaikan ke Kemenkesra sehingga data tersebut menjadi by name by adress. Ditanya soal kendala dalam penyaluran raskin. Ia mengaku sampai hari ini belum kendala yang berarti, hanya menunggu proses Perbup selesai dan dikeluarkan.
Dalam kesempatan tersebut Hamdan juga menyampaikan, bahwa sesuai komitmen Pemkab Bengkalis RTSPM yang menerima raskin tidak dikenai biaya sepeserpun. Semua biaya sudah ditanggung pemerintah termasuk biaya distribusi raskin.
“Sebetulnya tidak gratis, karena Pemkab Bengkalis sesuai dengan kemampuannya sudah membayar (subsidi) harga raskin. Dari harga Rp 6.985/Kg, Pemkab Bengkalis memberikan subsidi penuh Rp 1600/Kg, selebihnya menjadi tanggungan APBN. Dan tahun ini program raskin gratis masih tetap berjalan, dan kita berharap dukungan tim raskin Kecamatan, desa dan Kelurahan untuk sama-sama mendukung dan menyuskseskan program ini,” harap Hamdan.(Rgc-di)
No comments:
Post a Comment