Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Hearing Pemekaran Kelurahan/Desa Berlangsung Alot

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Komisi I Temukan Kejanggalan Hasil Kajian


Bengkalis,(Global)
Dengar pendapat (hearing,red) Komisi I DPRD Bengkalis dengan Pemkab Bengkalis terkait dengan pemekaran kelurahan/desa Kabupaten Bengkalis tahun 2012 berlangsung alot. Pasalnya, ada usulan
pemekaran kelurahan/desa yang meleset dari usulan pertama yang masuk ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis.

Hearing yang berlangsung ruang rapat Komisi lantai I gedung DPRD Bengkalis itu dipimpin langsung Ketua Komisi DPRD Bengkalis Hj. Mira Roza, Dani Purba (Sekretaris Komisi), dan seluruh anggota Komisi I
yang terlibat didalamnya. Sementara, dari Pemkab Bengkalis hadir Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis H.Eduar, Kabag Tata Pemerintahaan (Tapem) Setdakab Bengkalis H. Ja’afar Arif, S Sos dan stafnya.

“Banyak kejanggalan yang kita dapatkan dalam hearing ini, terutama masalah usulan pemekaran kelurahan/desa di Kecamatan Mandau. Dimana awal usulan, Desa Balai Makam itu dimekarkan menjadi dua
desa/kelurahan, dengan usulan Desa Balai Makam (Induk), Pematang Duri (Pemekaran), Simpang Padag (Pemekaran) dan Pematang Obo (pemekaran), akan tetapi hasil kajian justru dijadikan satu desa/kelurahan dengan nama Pematang Duri,”kata Dani Purba selaku sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis.

Sementara usulan yang masuk tersebut, sambungnya. Jelas-jelas diusulkan oleh pihak Kecamatan Mandau dengan melibatkan seluruh desa dan tokoh masyarakat desa. Ironis lagi,ketika ditanya usulan tersebut,
justru SKPD terkait mengaku belum menerima usulan pemekaran desa/kelurahan sebagaimana yang diusulkan oleh pihak Kecamatan.

“Kita minta revisi hasil kajian ini. Kenapa tidak dari awal hal ini dibahas, kok tiba-tiba saat rekapitulasi dan rekomendasi dari kajian akademisi, dari usulan 4 desa, justru hanya disetujui 1 desa, nah ini ada apa,”tanya Dani Purba, sembari mengaku jika hal ini ada kepentingannya dengan Riau 1.

Sedangkan dari BPMPD Kabupaten Bengkalis dalam hearing lebih cendrung mengutarakan soal pemekaran desa Kabupaten Bengkalis tahun 2012 yang masuk usulannya.

Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis H. Eduar menerangkan, jika pemekaran yang masuk usulan yakni Kecamatan Bengkalis 10 Desa induk dan 11 desa pemekaran, Kecamatan Bantan dari 7 desa induk dan 12 Desa pemekaran, Kecamatan Bukitbatu dari 2 desa induk dan 2 desa pemekaran, Kecamatan
Siak Kecil 3 desa induk dan 4 desa pemekaran, Kecamatan Mandau 6 desa induk dan 7 desa pemekaran, Kecamatan Pinggir 3 Desa induk dan 5 desa pemekaran, Kecamatan Rupat 3 desa dan 4 desa pemekaran, dan Kecamatan Rupat Utara 1 desa induk dan 2 desa pemekaran, dengan total 35 desa induk ditambah dengan rencana usulan pemekaran desa yang berjumlah 47 desa baru atau pemekaran.

Hingga usai hearing permasalahan pemekaran desa/kelurahan tetap saja diperbincangkan seluruh anggota Komisi I DPRD Bengkalis. Mereka mengaku tidak puas dengan hasil kajian , karena tidak sesuai dengan
draf usulan semula.  Komisi I dan BPMPD beradu argmen mengenai usulan pemekaran. Sehingga, baik BPMPD dan Komisi I DPRD tetap berpegang pada dasar usulan yang disetujui oleh Pemkab Bengkalis.(Rgc-di)


Related Posts

No comments: