Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


DPRD Ajak Pemkab Bengkalis Pecahkan Masalah Naker

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Terungkap Dalam Hearing Komisi I Dengan Disnakertran

Bengkalis,(Global)
Persoalan tenaga kerja (Naker) yang tak henti-hentinya menyelimuti pemerintahan Kabupaten Bengkalis dan berujung dengan aksi demontrasi secara besar-besaran, membuat sejumlah anggota Komisi I DPRD Bengkalis mengambil kebijakan memanggil hearing Disnakertran setempat.


Komisi I DPRD Bengkalis yang diketuai Hj. Mira Roza ini, Senin (23/7) melangsungkan hearing bersama dengan Plt Kadisnakertran Bengkalis H. Hermizon, dan Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Ketenagakerjaan M. Genta Surianto diruang Komisi. Dari hasil hearing terungkap fakta, bahwa tenaga pengawas di Disnakertran sangat kurang dari kebutuhan yang sesungguhnya.


Padahal untuk tenaga pengawas sangat dibutuhkan guna menyelesaikan persoalan-persoalan perselisihan hubungan industrial yang rata-rata terjadi disejumlah perusahaan di Kabupaten Bengkalis.


“Kita minta agar Bupati menarik kembali 2 orang mantan pengawas Naker yang dipindahkan ke SKPD lain, mantan pengawas itu nantinya akan ditempatkan kembali bertugas di Disnakertran sebagai tenaga pengawas, karena tenaga pengawas yang ada sudah memiliki kompetensi atau pengalaman dibidang PHI,”terang Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Hj. Mira Roza dalam hearing.


Senada diutarakan Dani Purba, sekretaris Komisi I, jika masalah naker ini DPRD siap diajak untuk memecahkan secara besama-sama. Karena persoalan Naker merupakan persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata, apalagi saat ini di Kabupaten Bengkalis sudah banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi.


“Dari jumlah sekitar ratusan perusahaan saya mengklaim jika ada sekitar belasan perusahaan memiliki nota tenaga kerja (Naker) fiktif. Artinya, ini menjadi ruang bagi pengusaha untuk meraup untung sebesar-besarnya, tanpa mengkedepankan UU ketenagakerjaan, atau memenuhi hak-hak normatif karyawan,”papar Dani Purba.


Pemkab dalam masalah naker ini masih memandang sebelah, baik itu persoalan tenaga kerja, masalah hak-hak tenaga kerja, serta masalah pendataan perusahaan yang sampai hari ini tidak terdaftar dengan baik.


“Kadisnaker yang diharapkan bisa memimpin instansi yang berwenang menyelesaikan permasalahan naker sampai hari ini masih bersetatus Pelaksana Tugas (Plt) dan pejabat yang sudah memiliki jabatan lain yakni sebagai staff ahli Bupati. Harusnya Bupati jika ingin berlaku arif, maka tetapkan segera defenitif Kadisnaker, baru kita di Dewan siap membantu kinerja dari Disnaker tersebut,”papar Dani lagi.


Ini baru masalah Tenaga Kerja, sambung Dani. Belum lagi nanti disibukkan dengan masalah Transmigrasi yang sampai hari ini tidak jelas kabarnya. “Ini baru persoalan Naker, belum lagi masalah transmigran yang sampai hari ini tidak jelas kelanjutannya sejauhmana program itu berjalan,”terangnya.(Rgc-di)


Related Posts

No comments: