Oleh Ustad Ir H Mansur HS
Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS dan anggota Komisi B.
Puasa itu maknanya itu bisa menahan, baik dari perbuatan,tingkah laku hingga masalah makanan maupun minumanpun tidak diperbolehkan selama bulan puasa itu,ujar Ustad H Ir Mansur HS, ketika dimintai pendapatnya oleh Portak Berita Riau www.riau-global.com yang ditemui di Komisi B DPRD Riau itu.
Disebutkan anggota Fraksi PKS itu, Ramadhan tahun ini bisa disebut bulan perubahan baik dalam, segala hal seperti tidak melakukan aksi yang tercela, tidak korupsi lagi, tidak merokok,karena pada bulan ramadhan ini banyak peristiwa penting yang terjadi pada saat itu seperti hari kemerdekaan 17 agustusan,kemudian perang tar-tar yang berujung dengan kemenangan pada kaum muslim.
Diteruskan Ir Mansur itu lagi, adapun tujuan berpuasa itu sendiri bagi umat muslim adalah mendapatkan keridhoan dari Allah SWT yakni prediket Mutaqin, dan titel Mutaqin itu sendiri perubahan dalam diri kita.
Baik itu perubahan tingkah laku,jelas anggota Fraksi PKS, ataupun perbuatan sehari-hari, jika tahajudnya tahun-tahun sebelumnya sangat kurang maka ditahun ini dan bulan ramadhannya sholat tahajudnya bisa ditingkatkan lagi dan jika tidak pernah sholat dhuha maka pada bulan ramadhan ini dilakukan pelaksanaan sholat dhuha.dllnya.
Dan seluruh penilaian yang telah dibuat selama menjalankan ramadhan itu akan dinilai pada bulan Sawal, karena sawal itu artinya bulan peningkatan.Makanya dari konsep perubahan dari yang tidak pernah dilaksanakan hingga melaksanankannya akan dinilai pada bulan Sawal tadi yang artinya peningkatan,pungkas ustad Mansur mengakhiri.(Rgc)
,
No comments:
Post a Comment