Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Serikat Guru Ancam Boikot Uji Kompetensi Ulang

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Jakarta,(Global)
Sejumlah organisasi guru mengancam akan menolak dan menyerukan boikot pada rencana pemerintah untuk menguji ulang para guru yang telah tersertifikasi. Hal itu dinyatakan langsung oleh Presidium FSGI, Guntur Ismail, Kamis (14/6/2012), di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta.

"Kami menolak dan serius akan melakukan boikot pada pelaksanaan ujian ulang itu," kata Guntur.
Ia menjelaskan, ancaman itu langsung datang dari FSGI, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI). Adapun alasan untuk
melakukan boikot adalah karena keputusan uji ulang tersebut dinilai melanggar asas umum pemerintahan yang baik, yakni asas motivasi dan kepastian hukum.

"Pemerintah tidak percaya dengan data, instrumen, dan perangkat uji kompetensi yang mereka buat sendiri, yang mereka laksanakan sendiri dan sekarang mereka ragukan sendiri," ujar Guntur.

Selanjutnya, kata dia, tujuan dari ujian ulang ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan kompetensi guru. Atas dasar itu, kebijakan ini dituding hanya akal-akalan pemerintah agar mudah mendapatkan data. Padahal, kemampuan guru yang sebenarnya tidak dapat diukur dengan ujian ulang semacam ini.

"Tidak ada dasar hukum bagi pelaksanaan uji kompetensi ulang pada guru tersertifikasi. Pola ini hanya meniru pemetaan kompetensi siswa melalui Ujian Nasional. Jadi guru dan siswa sama-sama terjebak dalam pola tes yang diciptakan pemerintah," ungkap Guntur.

Padahal, menurutnya, para guru yang lulus sertifikasi pada tahun-tahun sebelumnya, baik melalui portofolio maupun Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) dinyatakan lulus sesuai kriteria sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Ia mengemukakan, akan lebih baik jika pemerintah lebih memprioritaskan pengadaan sarana dan prasarana ketimbang melakukan uji kompetensi ulang guru bersertifikasi. "Uji kompetensi ulang ini harus dibatalkan, jika tidak maka akan kami gugat ke PTUN. Harusnya kepala dinas, pengawas dan kepala sekolah diberdayakan untuk membina guru yang dianggap kurang berkualitas.(Rgc-kcm)


Related Posts

No comments: