Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


KPK Tetapkan Lukman Abbas dan Taupan Andoso Yakin Sebagai Tersangka

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Jakarta,(Global)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menetapkan tersangka bagi pelaku-pelaku suap Venue PON.Hari ini, Selasa (08/05) pagi, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni  mantan Kadispora yang saat ini staf ahli Gubernur Riau, Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau dari Praksi PAN, Taufan Andoso Yakin,demikian disampaikan juru bicara KPK Johan Budi ketika dikomirmasikan riau-global.com melalui SMSnya.

Dan kapan giliran Rusli Zainal, Gubernur Riau dijadikan tersangka.?.

Penetapan dua tersangka baru ini, membuat sejumlah kalangan DPRD Riau bertanya-tanya, apalagi bagi pihak-pihak yang pernah diperiksa maupun terlibat dalam kasus Suap Venue Pon tersebut.

Seperti diketahui,  Gubernur Riau Rusli Zainal sendiri sudah pernah menjalani pemeriksaan terkait kasus suap tersebut. Orang nomor satu di Riau ini diuga juga mengetahui adanya proses suap ke anggota dewan tersebut.

Beberapa orang anggota DPRD Riau ketika ditemui riau-global.com, merasa tidak yakin akan penetapan dua tersangka baru itu.
Dan hampir seluruh anggota DPRD Riau yang ditemui riau-global.com, mengelak untuk mengomong, dengan alasan yang halus pada  umumnya para wakil  rakyat itu mengatakan, itu memang sudah wewangnya KPK menetapkan para tersangka.

Sebelumnya, Jubir KPK, Johan Budi mengatakan, penetapan dua tersangka baru ini berdasarkan alat bukti yang cukup kuat. Dimana Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas dijerat pasal penyuapan sedangkan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin dijerat pasal penerima suap yang semuanya melanggar UU Tipikor.


Related Posts

No comments: