Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


You are browsing with label: Showing posts with label Hukrim. Show all posts


Pekanbaru,(Global)
Sungguh berani, sudahlah tidak berizin masuk ke Kota Pekanbaru, PT. GTI juga membohongi karyawannya. Hal itu diungkapkan salah seorang eks. Karyawan PT. GTI, Gusri Yanti kepada watawan, Minggu  (25/11) via telepon seluler.

Diceritakan Gusri Yanti, Area Manajer (AM) PT. GTI Pekanbaru, Agus Salim merekrut beberapa orang untuk dijadikan karyawan PT. GTI awal Agustus 2012 lalu. Dijanjikan bekerja sampai akhir Desember tanpa kontrak kerja. Sementara bobot kerja yang diberikan sangat banyak. Pihak PT. GTI hanya membayar Rp 1,3 juta perbulan.

"Kami dijanjikan menerima gaji setiap tanggal 12. Setelah jatuh tempo, Agus Salim mengundur gajian dalam waktu yang cukup lama. Kami gerah dengan keadaan itu, akhirnya gaji kami dibayarkan namun manajemen memutuskan hubungan kerja,"ungkap Gusri Yanti.

Dilanjutkannya, ada 6 orang karyawan yang direkrut PT. GTI yang diberhentikan pada bulan September. Padahal, perjanjian secara lisan sebelumnya kerja sampai akhir Desember.

"Karena tak ada kontrak kerja kami tak bisa menuntut. Saya baru tahu, Agus itu orangnya mafia. Dia dapat proyek besar, tapi kami disengsarakan,"tambah Gusri Yanti penuh lirih.

Hal yang sama juga diungkapkan Azmi Asri, karyawan PT. GTI yang senasib dengan Gusri Yanti.

"Sebagai warga asli Riau, saya kecewa dengan cara dan kelicikan PT. GTI. Setelah kami dijanjikan 3 bulan kerja tanpa kontrak. Akhirnya disenyapkan tanpa ada kejelasan,"ungkap Azmi kepada Harian Vokal.

Tidak adanya kejelasan itu pada saat bulan pertama Azmi direkrut. Gaji yang hanya Rp 1,3 juta juga telat dibayarkan, sehingga pas masuk bulan kedua kerja, Agus Salim mengaburkan segalanya.

"2 bulan kerja tak ada kejelasan. Digaji sebulan 1,3 juta. Pada siapa kami sampaikan kalau tidak pada media. Sebab, kelakuan PT.GTI sangat keterlaluan. Kami sebagai masyarakat asli Riau merasa telah diperbudak oleh PT. GTI yang masuk secara diam-diam ke Pekanbaru,"ungkapnya.(Lnl)

Tanpa Persetujaan Legislatif dan Ekesekutif Tidak akan Ada Kegiatan

Pangkalan Kerinci.(Global)
Terkait dengan kasus ganti rugi lahan Bhakti Praja, diduga ada keterlibatan Anggota DPRD Pelalawan yang duduk saat itu karena untuk penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pihak eksekutif semua tentu harus berdasarkan  persetujuan dari DPRD bahkan, setiap pembayaran yang dilakukan  pihak eksecutif jauh sebelumnya dibahas bersama  DPRD.Maka bisa dikatakan kasus  Ganti rugi lahan Bhakti Praja itu bisa dikatakan "Korupsi  Berjamaah"
.
Menurut salah seorang Tokoh  Masyarakat dan juga Pemuda Pelalawan berinisial AZ kepada wartawan kemaren di Pangkalan Kerinci ,terkait dengan kasus Bhakti Praja kita tidak bisa menyalahkan Lahmudin dan T. Kasroen bahkan juga Syahrizal Hamid tapi ini bisa dikatakan berjamaah bahkan anggota DPRD yang menjabat saat itu bisa-bisa terlibat terutama pada Komisi A yang bidangnya tentang Anggaran.


Sementara Romi pengurus salah satu LSM  Pelalawan mengaminkan hal tersebut diatas dan sedikit menambahkan , BPKKD itu melaksanakan pembayaran terhadap sesuatu bukan kemaunnya sendiri,akan tetapi atas dasar perintah dan dilengkapi dengan SK dari atasan yang bersangkutan.

Maka dalam kasus Ganti Rugi Lahan Bakti Praja ini kita tidak bisa menyalahkan Kepala BPKKD saja begitu juga dengan Sekda ,Kepala BPN karena terjadinya Hal ini ada kerjasama antara  Eksecutif dengan  Legislatif  karena tidak mungkin seorang BPKKD mengeluarkan dana tanpa ada dasar dan perintah atasannya, rinci Romi.

Disampaikannya lagi, begitu juga dengan Kepala BPN takkan berani mengeluarkan sertifikat tanpa ada dasar, nah dasar untuk mengeluarkan sertifikat tentu ada SKT atau SKGR ,secara prosedur SKGR  yang mengeluarkan SKGR itu biasanya Kades/Lurah dan Camat setelah itu baru ke BPN.

Kalaulah tanpa ada keduanya ini  jelas ada  kong kalingkong ,namun keterlibatan Kabag Tapem dalam permaslahan ini juga tidak bisa dipungkiri karena yang namanya lahan aset daerah itu diamnya di Tata Pemerintahan jadi kalau ada ganti rugi 2 kali itu jelas Kabag Tapemnya kurang teliti atau ada kerjasama dalam melakukan ini ,dengan peristiwa sekarang ini bisa saja dikatakan korupsi berjamaah,  tukasnya.(is)       

Team Tipikor Polda Riau Hampir Kehilangan SPPD

Pangkalan Kerinci,(Global)
Kedatangan Team Tipikor Polda Riau yang dipimpin oleh Kompol Timbul Siregar ke Kantor Bupati Pelalawan, pada Jumat (23/11) kemarin, dalam rangka mencari data tambahan  untuk memperkuat bukti tersangka Kasus Bhakti Praja nyaris s kehilangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang sudah ditanda tangani Kapolda Riau.

Seperti informasi yang diperoleh www.riau-global.com, peristiwa aneh yang bercampur mistis itu berawal dari  kedatangan para anggota Tipikor Polda Ria itu ke Kantor Bupati Pelalawan yakni diruangan Kabid Pengelolaan Aset Daerah Tengku  Azman yang terdapat di lantai III. Sesampai diruang tersebut, rombongan yang  diantar oleh ajudan Sekda Kab Pelalawan diterima oleh staf  BPKKD Pelalawan,dalam perbincangan antara keduanya lebih terfokus kepada tugas dan tujuan mereka sehingga mereka lupa menyerahkan Surat Perintah Perjalanan Dinas kepada Staf BPKKD tersebut.  Hanya  meletakkan diatas meja saja,dalam sekejap mata  sewaktu rombongan memasuki ruangan T. Azman,   surat yang diletakkan  dimeja tersebut tiba-tiba hilang. Akibatnya anggota Polda itu berupaya untuk  mencari surat tersebut sehingga terlihat agak bingung bahkan sampai menanyakan kepada wartawan yang berada dimedia center.

Dan ketika ditanyakan kewartawan, akhirnya surat tersebut di temukan dengan kondisi tidak seperti semula  dimana  surat tersebut ditemukan dalam bentuk yang tidak sempurna. Karena menemukan surat yang dicari membuat team Tipikor Polda Riau itu sedikit lega.

Salah seorang staf BPKKD Pelalawan yang menerima rombongan kepada wartawan mengakui, bahwa sewaktu kedatangan rombongan polisi itu dirinya sempat melihat map tapi masih ditangan anggota Polda itu. Pada saat itu, mereka (anggota Polda Riau red)  tidak menyerahkan kepada saya tetapi hanya meletakkan begitu saja diatas meja itu, karena  merasa tak diserahkan maka saya menganggap bukan tanggungjawab kita lagi maka saya biarkan saja, jelas staf BPKKD Pemkab Pelalawan itu. Setelag itu, mereka saya bawa keruang pak T Azman untuk menemani mereka mencari file yang mereka butuhkan  sebelum kedatangan pak T Azman, ujar Staf BPKKD itu lagi. Setelah keluar dari ruangan,   saya tak lagi melihat map tersebut malahan saya terkejut saat ditanya tentang keberadaan map tersebut, ujar Staf BPKKD sambil bertanya-tanya.

Sementara menurut anggota Reskrimsus Polda Riau menyebutkan bahwa barang tersebut diletakkannya  di meja dekat kursi ruang tamu yang juga meja Staff BPKKD Pelalawan tapi kok bisa hilang itu herannya.

"Kita sedikit lega karena barang tersebut sudah kita temukan berkat bantuan dari salah seoarang Kepala Biro media cetak berkantor pusat di Pekan Baru," terangnya

Menurut salah seorang warga  berinisial AN mengungkapkan kepada wartawan kemaren di Pangkalan Kerinci ,kita sangat menyayangkan  hilangnya SPPD rombongan Tipikor Polda Riau di kantor Bupati Pangkalan Kerinci.

Karena  SPPD itu sangat penting bagi seorang petugas yang melaksanakan Dinas Luar dan itu dipertanggung jawabkannya kepada pimpinannya ,dengan peristiwa ini terkesan di Pelalawan ada setan Gandul gentayangan bahkan sampai ke kantor bupati mereka masuk juga untuk mencari mangsanya, tuturnya.(Is)

Manado,(Global) Seorang Anak Buah Kapal (ABK) kapal ikan di Bitung babak belur dihajar warga karena aksinya yang mengaku sebagai anggota Marinir TNI AL terungkap. Kepada warga, Saefullah yang berasal dari Tegal Jawa Tengah ini sering mengakui bahwa dia adalah anggota Marinir dengan nama S. Parman dengan pangkat kapten. Saefullah juga sering mengaku bahwa ia juga adalah anggota Satpolairud. Dengan berlagak sebagai seorang Marinir, Saaefullah memperdayai warga dengan berbagai alasan kedinasan. Lelaki bertubuh tegap ini sering meminta uang serta berhasil meminjam motor lalu mengadaikannya. Kepala Polsek Bitung Timur AKP Moh Kamidin, Minggu (23/9/2012) mengatakan, kebanyakan warga yang diperdayai adalah warga Pateten. "Nama yang tertera di KTP nya tidak sesuai dengan yang disebutkannya, dan dia bukan anggota TNI," ujar Kamidin. Warga yang curiga dengan ulah Saefullah kemudian menanyakan statusnya ke anggota AL Satkamla Bitung. Mendapati keterangan bahwa Saefullah bukanlah seorang Marinir, melainkan hanya seorang ABK Kapal Ikan, warga lalu menangkapnya dan menyerahkan ke Satkamla pada Sabtu lalu. Pihak Satkamla kemudian menyerahkan Saefullah ke Polsek Bitung Timur dalam keadaan babak belur. "Barang bukti berupa 2 buah motor yang digadaikannya kami sita, dan kami juga sementara mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu korban yang berhasil dia tipu," ujar Kamidin.(Kcm)


Pekanbaru,(Global)
Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama menyangkut keamanan dan ketertiban, Polresta Pekanbaru telah menyiapkan 7 Pos Pengamanan Hari Raya Idul Fitri,demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar pada wartawan, Senin (6/8/12) siang.

Disampaikan Kapolresta, seminggu menjelang lebaran, kita akan memberikan pelayanan dengan dengan mempersiapkan 1.007 personil dan 7 (tujuh) Pos pengaman (Pospam) untuk memberikan keamanan masyarakat merayakan hari Lebaran. Dalam hal ini, nanti akan digelar Operasi yang biasa disebut sandi Operasi Ketupat,tuturnya.

Diterangkannya, Pospam Lebaran ini akan didirikan disejumlah titik, diantaranya depan Plaza Sukaramai (Ramayana), Jalan Sudirman. Karena ditempat-tempat ini dinilai rawan akan tindak kejahatan jambret, copet dan hipnotis. Setelah itu Pelabuhan Sungai Duku yang dinilai juga rawan lakalantas, agen liar copet dan hipnotis.

Selain itu juga didirikan pospam di Purna MTQ, Terminal AKAP Jalan Garuda Sakti, Bundaran Simpang Bingung, Bandara dan tempat rekreasi Alam Mayang. Pos-pos tersebut difungsikan sebagai pengawasan keamanan lokasi di sekitarnya," ungkapnya.

Dan bagi warga masyarakat, baik yang berasal dari Pekanbaru maupun yang melintas melalui Pekanbaru, jika memerlukan pertolongan terkait petunjuk jalan, dugaan terjadi kejahatan dan lainnya, silahkan datang ke Pospam. Karena disetiap pos dilengkapi petugas dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan lengkap dengan petugas medis,pungkasnya.(Rgc)


Pangkalan Kerinci,(Global)
Majalis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Kerinci, akhirnya menghukum 4 orang terdakwa kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang disidangkan, Rabu (01/08) kemarin.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Heru Budianto, SH dan Jaksa Penuntut Umumnya (JPU) Sepatri yos SH dan Rans SH, menjatuhkan hukuman yang bervariasi seperti petugas SPBU Buya karim , Ardianto dan Herdianto ditetapkan hukuman sebanyak 6 bulan penjara, denda Rp 1 juta subsider 1 bulan dan 3bulan. Sementara itu untuk pembeli atau Konsumen yakni Randy dan Juliana Boru Tourus dijatuhkan vonis sebanyak 5 bulan kurungan penjara serta Rp 1 juta.

Dalam putusan hakim itu, terungkap bahwa terdakwa terbukti melakukan kesalahan yang sama. Akibat tidak samanya hukuman yang didapat para pelaku membuat masyarakat bertanya-tanya. Karena sesuai dengan UU no 22 tahun 2001, tentang BP Migas pada BAB XI Pasal 55 yang berbunyi," Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Ketua Pengadilan Pangkalan Kerinci, Heru Budianto SH yang ketika dikomfirmasikan masalah tersebut oleh wartawan, ketika ditemui menyerahkannya kepada kepada anggotanya hakim lainnya .(Ishar.D)


Pangkalan Kerinci,(Global)
Sehubungan dengan pembakaran café yang terletak dijalan Lingkar,Pangkalan Kerinci, yang dibakar oleh sekelompok pemuda beberapa waktu, mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Bahkan, yang tidak mengenakan disini pihak aparat terkesan berpihak kepada pemilik dan pengelola café, dimana dalam kesepakatan damai antara kedua belah pihak tidak menunjukkan keadilan, dimana pemilik cafe dan pengelola menerima ganti rugi sebesar Rp35 juta.Sementara kelompok pemuda yang sempat dihajar oleh pemilik atau pengelola cafe hingga babak belur tidak mendapat apa apa. Dari tindakan diskredilisasi menunjukan bahwa tempat maksiat yang ada diduga dibeking oleh aparat maupun salah seorang tokoh masyarakat yang juga ketua salah satu LSM di Kabupaten Pelalawan .

Menurut Atan, salah seorang warga, yang juga mengaku sebagai tokoh masyarakat yang juga pengurus salah satu pengurus LSM Pelalawan,sehabis sholat jumat (27/07) kemarin mengatakan, keberadaan tempat lokalisasi dijalan lingkar atau yang disebut tenda biru saya secara pribadi mendukung sepenuhnya ,karena tanpa ada tenda biru tersebut Kota Pangkalan Kerinci ini akan sunyi. Dengan adanya peristiwa kemarin itu hanya miskomunikasi dan yang kita sayangkan perdamaian antara kedua belah pihak yang tidak menunjukkan keadilan,sebut Atan.

Seharusya pelaku pembakaran yang harus menganti kerugian sedangkan pelaku penganiayaan memberikan biaya perobatan terhadap korban penganiayaan, tapi ini tidak malah kelompok pembakaran yang menanggung kerugian yang diderita pemilik cafe,katanya lagi.

Kapolres Pelalawan ketika dihubungi portal berita www,riau-global.com melalui Hpnya, tidak diangkat bahkan pesan singkat yang dikirimkan juga tidak dibalas.(Ishar.D)