Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Sehabis Dilantik,Dua Polsek Langsung Tangani Kasus

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Pangkalan Kerinci,(Global)
Sehari setelah pelantikan 10 Perwira dijajaran Mapolres Pelalawan ,2 Kapolsek dijajaran Polres Pelalawan langsung mendapat tugas menangani Kasus ,Kapolsek Bunut AKP Ali Nasir menangani kasus penemuan sosok mayat bocah dalam  kolam  bekas galian arena Motocros di Bandar Petalangan,sedangkan Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Johan Rivai.SE,menangani Kasus Kriminal yang terjadi Dijembatan Kembar  antara Kantor Bupati Pelalawan dengan kerangka gedung Islamic Centre pada Malam Minggu (10/11) kemarin dengan korban seorang Anggota Polres Pelalawan .

Terkait dengan kasus penemuan mayat bocah dalam kolam bekas galian Arena Motocros di Desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan  Kapolsek Bunut AKP Ali Nasir kepada wartawan  membenarkan peristiwa tersebut dan pada saat itu kita bersama anggota langsung ketempat kejadian dan langsung melakukan evakuasi korban ke Puskesmas terdekat. Dari hasil visum  dinyatakan tidak ada temuan tindak kriminal namun kita berharap agar masyarakat lebih hati –hati untuk menjaga  anaknya sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa  dihindari, jelas Kapolsek Bunut.

Sementara itu kasus kriminal yang terjadi di Kota Pangkalan Kerinci  pada tanggal 10 November 2012 pukul 20.30 di Jembatan Kembar jalan Km 55 dengan  korban anggota Polres Pelalawan , Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Johan Rivai SE  sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi .

Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengakui semua peristiwa tersebut . Untuk Kapolsek Bunut itu sudah beres dan tidak ada begini begononya ,sedangkan yang di Pangkalan Kerinci antara korban dengan tersangka yang kini buronan itu ada unsur balas dendam ,walaupun demikian kita tetap akan tindak lanjuti kasus ini, terang Kapolres Pelalawan..(ishar.D)


Related Posts

No comments: