Pekanbaru,(Global)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggesa dan terus
mempertahankan maskapai penerbangan Riau Air dengan mengupayakan jalur upaya damai dengan
Bank Muamalat agar putusan posisi pailit bisa dihentikan. Bahkan usaha tersebut diinformasikan telah membuahkan hasil pada sidang lanjutan di Pengadilan
Niaga Medan, Selasa (9/10). Informasi itu telahpun berhembus hinga
ke lingkungan DPRD Riau namun secara resmi dan prosedural instansi belum
sampai ke Komisi B, DPRD Riau.
"Secara tertulis belum sampai ke
kami. Kalau memang hasilnya sudah berdamai dan besar kemungkinan Riau
Air bisa kembali beroperasi, tentu kita bersyukur,demikian disampaikan anggota Komosi B,
DPRD Riau, Noviwaldy Jusman ketika ditemui www.riau-global.com, Selasa
(9/10).
Disebutkan Dedet,dirinya sangat setuju maskapai kebanggan Riau Air itu bisa beroperasi
kembali, tetapi tidak boleh mempergunakan dana APBD .
"Saya ingatkan Riau Air silahkan beroperasi, asal tidak mempergunakan dana APBD Riau,"tegas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu lagi.
Dilanjutkan Dedet lagi, adapun solusi yang bisa diambil untuk menghindari penggunaan dana APBD tersebut adalah dengan menggaet investor untuk menyelamatkan Riau Air.
Karena bila kata perdamaian sudah dapat
dicapai dengan Bank Mualamat, besar kemungkinan ada investor yang
berminat. Untuk mendapatkan investor tentu tidak lepas dari usaha dari Pemprov Riau itu sendiri,tuturnya. (myo)
No comments:
Post a Comment