Amuk Deklarasikan Masyarakat Anti Interpelasi
Posted by Unknown ~ on
~
Sei Pakning,(Global)
Munculnya
wacana hak interpeleasi DPRD Bengkalis terhadap Bupati Bengkalis memicu pro dan
kontra. Di Sei Pakning, puluhan massa mendeklarasikan masyarakat anti interpelasi.
Persoalan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis beberapa hari belakangan
membuat sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai elemen di Kabupaten
Bengkalis angkat bicara. Para tokoh masyarakat mengharapkan agar masyarakat
menahan diri dalam menyikapi persoalan yang terjadi terkait berbagai
tudingan negatif terhadap kepemimpinan Herliyan Saleh-Suayatno. Selain itu
mereka juga berharap agar DPRD Bengkalis tidak menggunakan hak
interplasinya dalam menanggapi tudingan negatif terhadap kepemimpinan
Herliyan Saleh sebagai Bupati Bengkalis.
Suara dari tokoh masyarakat Kabupaten Bengkalis tersebut disuarakan dalam
deklarasi bersama dan rapat umum tokoh masyarakat Bengkalis yang
difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Utusan Kecamatan (AMUK) Kabupaten
Bengkalis di Sei Pakning, Senin (8/10).
Deklarasi yang dihadiri
berbagai tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bengkalis
bersepakat agar masyarakat Kabupaten Bengkalis tidak gegabah dan latah
dalam mengkritisi kebijakan Bupati dan Wakil Bupati. Menurut mereka,
kebijakan yang dibuat Bupati dan Wakilnya tentu sudah melalui
tahapan-tahapan yang sistematis dan terukur. Oleh karena itu, masyarakat
jangan sampai terpancing dengan isu-isu yang tidak produktif yang justru
memecah belah masyarakat itu sendiri.
Dalam deklarasi bersama tokoh masyarakat yang difasilitasi oleh AMUK
dinyatakan beberapa hal yaitu pertama, mendukung pembersihan pejabat yang
tak loyal dengan Bupati. Menurut mereka, lambatnya pelaksanaan program
kerja Bupati akibat rendahnya loyalitas pejabat satuan kerja yang ada di
lingkungan Pemkab Bengkalis. Kedua, mereka mendukung setiap kebijakan
Bupati yang berpihak kepada masyarakat. Ketiga, mereka menolak adanya
wacana hak interplasi anggota DPRD Bengkalis terkait rencana pemberhentian
pasangan kepala daerah.
Menurut Tokoh Masyarakat Mandau, Khalifah Ripai yang ikut serta dalam
deklarasi bersama dan rapat umum tokoh masyarakat Kabupaten Bengkalis
mengaku bahwa wacana penggunaan hak interplasi DPRD terkait pemberhentian
pasangan Kepala Daerah bukan menyelesaikan masalah, tetapi justru menambah
masalah baru. Menurutnya, usulan hak interplasi tersebut bukanlah
representasi dari suara masyarakat Kabupaten Bengkalis.
"Biarlah kepemimpinan Herliyan Saleh-Suayatno ini berjalan dengan baik, dan
kita kawal secara bersama-sama dalam periode ini. Jika memang terdapat
kejanggalan-kejanggalan, maka mari kita ingatkan. Namanya manusia tentu
tidak luput dari kesalahan, karena itu fitrahnya manusia," ucap Khalifah
Rapai disela-sela deklarasi.
Deklarasi dan Rapat Umum tersebut dihadiri sekitar 3.000 orang tokoh dan
masyarakat Kabupaten Bengkalis. Dari Kecamatan Mandau, selain Khalifah
Ripai juga turut hadir, Rahmat Yusuf, Marjohan, drh. Afrizon, Basrul,
Arifin Efendi, Wahab Enceh, M. Tuah H. Asmadi dan rombongan. Kemudian dari
Pinggir terlihat Atan Muizar, Albamin, M.Talib, Walianto, M. Daud, Minan,
dan lain-lain. Kemudian juga hadir tokoh masyarakat dari Kecamatan Bantan,
Bengkalis, Siak Kecil, Bukit Batu, Rupat, dan Rupat Utara.(Rls)
Related Posts
No comments:
Post a Comment