Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


DPRD Bengkalis Sahkan LPJ Bupati 2011

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Bengkalis,(Global)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis akhirnya menyetujui dan menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Bengkalis terhadap penggunaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2011 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dari  6 (enam) fraksi di DPRD Bengkalis, 1 (satu) fraksi yakni Gabungan Laksamana awalnya sempat menolak dan akhirnya menyetujui LPj 2011 itu untuk disahkan.

Dihadiri sekitar 31 Anggota DPRD Bengkalis, sidang paripurna yang dilangsungkan, Selasa (9/10)  sempat molor selama sekitar 3 jam dari jadwal awal. Rapat Paripurna pengesahan LPJ Bupati TA 2011 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis 
Jamal Abdillah dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Asmaran Hasan yang mewakili Bupati Herliyan Saleh. Tampak juga hadir sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bengkalis serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Melalui Juru Bicara Pansus LPj Bupati Bengkalis terhadap penggunaan APBD TA 2011, Rismayeni mengungkapkan, ada 3 (tiga) catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Bengkalis. Seperti  asset milik Pemkab Bengkalis harus didata secara akurat yang bergerak maupun tidak bergerak baik yang berada di wilayah atau di luar Kabupaten Bengkalis. Karena jika tidak dituntaskan, menjadi dampak terhadap opini BPK RI seperti TA 2011 yang dinyatakan disclaimer.

Kemudian, juga menyoroti terhadap sejumlah penyertaan modal yang dinilai gagal harus diambil langkah tegas, seperti penyertaan modal terhadap Koperasi Tengganau Mandiri di Mandau yang sampai saat ini belum jelas manfaatnya. Sehingga akan merugikan pemerintah itu sendiri.

Rismayeni yang berasal dari Fraksi  Demokrat itu juga menyebutkan, pemerintah harus memperhatikan strategi pembangunan di tahun-tahun mendatang. Pansus mengingatkan per akhir tahun serapan anggaran harus direalisasikan secara maksimal. Seperti perencanaan pembangunan sebaiknya dilakukan sebelum tahun anggaran baru berjalan.

Rapat paripurna LPj Bupati APBD 2011, dihadiri 5 (lima) fraksi yakni Demokrat, Golkar Plus, Koalisi Reformasi, PDIP Plus dan Fraksi PKS menyetujui dan menerima LPj Bupati APBD 2011 disahkan menjadi Perda. Sedangkan Fraksi Gabungan Laksamana menolak untuk menyetujui laporan keuangan tersebut, dengan alasan opini disclaimer dari BPK RI karena pengelolaan asset milik Pemkab Bengkalis yang belum maksimal.

Dengan tidak setujunya Fraksi Laksamana, akhirnya pimpinan sidang menyekor selama sekitar 10 menit untuk melakukan rapat antar ketua fraksi. Pada akhirnya, setelah dirundingkan didapat kata sepakat keenam fraksi sepakat menyetujui dan menerima LPj tersebut.

Data tambahan yang dikutip dari www.riauterkini.com, Pemkab Bengkalis TA 2011 lalu, mengalami surplus sebesar Rp 776,5 milyar. Karena terjadi realisasi pendapatan yang lebih besar dari realisasi belanja. Sehingga menimbulkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPa) APBD TA 2011 menjadi tinggi atau sebesar Rp 1,6 trilyun.

Secara rinci target Pendapatan Kabupaten Bengkalis Tahun 2011 adalah sebesar Rp 2,6 trilyun dan terealiasi sebesar Rp 3,5 trilyun. Ini berarti Pendapatan Kabupaten Bengkalis tahun 2011 melebihi sebesar 132,32% dari target yang ditetapkan.

Angka tersebut dicapai dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 216 milyar, Dana Perimbangan sebesar Rp 3,1 trilyun dan Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 146 milyar.

Selanjutnya, mengenai Belanja Daerah, dengan anggaran sebesar Rp 3,4 trilyun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung tercatat realisasi sebesar Rp 2,7 trilyun. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengalami surplus sebesar Rp 776,5 milyar.

Kemudian, Pemkab Bengkalis telah menerima penerimaan pembiayaan Rp 1,1 trilyun, dan juga melakukan aktivitas pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 319,6 milyar sehingga pembiayaan netto pada tahun 2011 adalah sebesar Rp 835,7 milyar. Dengan demikian Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Bengkalis adalah sebesar Rp1,6 trilyun yang didapat dari penjumlahan surplus sebesar Rp 798,8 milyar dan pembiayaan netto sebesar Rp 835,7milyar.(Rgc)


Related Posts

No comments: