Ketua DPC PBB: Tergantung Alasan yang Diberikan
Pekanbaru,(Global)
Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Pekanbaru, Azwir SH MH, kepada riau-global.com, , Kamis (07/06) lalu mengatakan, menanggapi ketidak ikutsertaan anggota DPRD dari kader PPB dalam reses yang dilakukan dewan, memang sedikit disayangkan.
Pasalnya, reses anggota Dewan Terhormat sebutnya, telah sesuai Undang-undang, dan bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Bagaimanapun katanya, menjadi Anggota Dewan berkat dukungan/aspirasi masyarakat yang telah memberikan suaranya pada Pemilu Legislatif tahun 2009.
"Ketika telah ada fasilitas, anggaran yang cukup memadai, namun tidak dilakukan, tentu sangat disayangkan. Namun ketika ada pula semacam alasan yang sepertinya dapat pula diterima, jika kader kita kawatir tidak mencapai syarat dari ketentuan, tentu menjadi hal yang patut pula dipertimbangkan,"ungkap Azwir.
Ketidakikutsertaan M Nafis menurut Azwir, pada masa sebelum reses yang dilakukan DPRD Kota Pekanbaru, M Nafis telah melakukan pembicaraan secara lisan kepada partai. Bahkan, M Navis katanya, telah memberikan alasan yang dianggap logis, Dimana ketika Anggota DPRD dari fraksi BNB ini merasa kawatir dan sanksi akan melanggar ketentuan hukum dan undang-undang.
"Sebelumnya yang bersangkutan telah membicarakan ini, sehingga kita sebagai pengurus partai juga memahami. Namun dari saya sendiri sebelumnya juga ada anjuran, jika mekanisme dari DPRD ini diikuti saja dahulu, akan tetapi yang bersangkutan tidak yakin dengan keputusanya untuk melakukan reses. Tentu itu menjadi hak mereka pula sebagai anggota DPRD,"jelas Azwir.
Sementara itu, M Navis ketika dikomfirmasi masalah tersebut mengaku, telah melakukan pembicaraan kepada pengurus partai. Bahkan ketika keputusan untuk tidak mengambil reses itu menjadi pilihannya, pembicaraan itu dilakukannya sebelum masa reses dilakukan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru pada Maret 2012 lalu.
"Keputusan tidak mengikuti reses tentunya telah saya pikirkan sesuai dengan kemampuan saya selaku anggota DPRD. Dimana alasan saya logis saja jika sangat tidak masuk akal syarat tersebut dipenuhi, Dimana ketika syarat yang diberikan ke anggota untuk reses tersebut terlalu berbeda dengan syarat sebelumnya. Dimana dengan menghadirkan konstituen sebanyak minimal 160 orang, tentunya tidak mungkin dapat dilakukan begitu saja.Bagaimana dengan masa reses yang lalu, syarat tersebut tidak begitu tegas, hanya diharuskan 60 orang kontituen, dengan anggaran Rp14 juta. Namun dengan penambahan anggaran masing-masing Rp30 juta per anggota, syarat yang harus diikuti bagi saya terlalu berat. Saya sangsi akan melanggar UU dan hukum, maka dari itu saya putuskan untuk tidak ambil reses apalagi anggarannya,"tegas Navis.
Dikatakan Navis, dalam reses memang diakui untuk menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun menurut Navis, aspirasi masyarakat itu bukan hanya ketika reses saja, akan tetapi setiap waktu, ketika masih semasa menjadi perwakilan masyarakat dilegislatif, hal itu harus dan telah berjalan setiap waktu," Kita sangsi dan ragu untuk ketentuan dan syarat yang diberikan. Sehingga menghindari pelanggaran dan hukum yang ada, maka reses kali ini tidak saya ambil, itu merupakan keputusan saya dan partai saya,"ujar Navis.
Ketika ditanya mengenai sikap tidak mengambil reses harus dilaporkan ke pimpinan DPRD, Navis mengatakan, jika reses merupakan hak dari fraksi yang ada di DPRD, sebab menurut ia, DPRD hanya sebagai fasilitas dalam menerima aspirasi masyarakat.
"Ketentuan reses merupakan hak dari kader dipartainya yang duduk di DPRD untuk konstituennya, ketika kader duduk di Legislatif. Maka laporan kepada Pimpinan DPRD, saya rasa tidak ada hubungan, karena Pimpinan DPRD bukan dari kader partai kita,"ujarnya.(Rgc-bi)
No comments:
Post a Comment