Zaidir Albaiza: Penghargaan Bukan Hanya Keberadaan Kota Saja, Namun Juga Masyarakatnya
Pekanbaru,(Global)
Ketua Banleg DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza, kepada riau-global.com,Kamis (07/06) lalu mengatakan, Pemko harus segera merebut kembali seluruh penghargaan, baik adipura, WTN, yang hilang hanya karena alasan yang patutnya tidak diungkapkan. Kata Zaidir, penghargaan bukan hanya karena Keberadaan Kota, namun lebih kepada masyarakatnya.
Menurut Zaidir, kegagalan dari Pemko Pekanbaru dalam mempertahankan Piala Adipura dan WTN yang selama ini setiap tahunnya Pemko Pekanbaru mendapatkannya tentu sangat disayangkan.
"Piala ini merupakan bentuk pencitraan dari Pekanbaru ditingkat nasional maka ini harus tetap diperjuangkan oleh Walikota, bagaimanapun caranya, seperti walikota sebelumnya mempertahankan."kata Zaidir.
Dikatakannya lagi, hilangnya penghargaan itu telah membuat icon dari Pekanbaru dimata Nasional menjadi hilang, untuk itu ini harus segera diraih kembali oleh Walikota Pekanbaru.
Disambung Zaidir, kegagalan Walikota dalam meminta Pekanbaru sehingga lepasnya dua piala yang selalu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Pekanbaru tentu harus segera direbut kembali, namun kegagalan tersebut tentu ada penyebabnya diantaranya permasalahan pembangunan Fly Over, konsentrasi Walikota yang terpecah dan lain sebagainya.
"Kegagalan ini tentunya belum menjadi kegagalan menyeluruh dari Firdaus MT, sebab dirinya baru menjabat selama 3 bulan, namun jika kepemimpinannya sudah satu tahun maka kita pastikan bahwa ini kesalahan dan kegagalan yang dilakukan oleh Walikota Pekanbaru yang tidak dapat memimpin kota ini dengan baik," tutur Zaidir.
Selain itu kata Zaidir, kebijakan yang dilakukan oleh Walikota Pekanbaru dalam melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang baru-baru ini mulai marak dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru. hal ini dinilai jika Walikota Pekanbaru saat ini dikawatirkan tidak lagi memikirkan nasib dari 300 KK yang bergantung dibalik penghasilan dagang kaki lima tersebut.
"Penertiban memang sudah diatur dalam Perda No 5 tahun 2002 yang memerintahkan kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban bagi pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan, serta lahan hijau. Namun Wako sebelum menertibkan aturan tersebut harus menyediakan terlebih dahulu tempat atau solusi yang baik bagi pedagang untuk berjual. Sehingga nasib mereka tidak terabaikan begitu saja,"ujarnya.
Bahkan jika ini dilakukan,penghargaan ini juga termasuk kepada ketertipan yang dilakukan secara kontiniu."Memang dibutuhkan kebijakan dalam menertipkan pedagang, Namun tentunya konsekwensinya tidak mengorbankan warga dalam tiap pembangunan yang dilakukan,penghargaan ini bukan karena kota ini ada, namun karena masyarakatnya ada,"ujar Zaidir.(Rgc-bi)
No comments:
Post a Comment