Seorang Perwira Harus Berjiwa Besar Bukan Preman
Pangkalan Kerinci,(Global)
Terkait dengan peristiwa yang terjadi pada tanggal 16 Oktober 2012 di Pandau jaya Kabupaten Kampar, kami dari Forum Media Bersatu Pelalawan (FMBP)mengecam keras perlakuan oknum anggota TNI AU terhadap rekan kami yang melaksanakan tugasnya, maka dari itu kami meminta kepada Komandan Lanud Pekanbaru- Riau untuk bisa anggotanya yang telah melakukan penganiayaan dan memprosesnya secara hukum sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku serta mengembalikan barang yang dirampas kepada pemiliknya seperti semula tidak cacat sedikitpun,demikian disampaikan Jambul, jurubicara (jubir) FMBP kepada wartawan,kemarin.
Disebutkan Jambul, kekerasan yang dilakukan anggota TNI AU terhadap wartawan adalah criminal murni dan juga sudah melanggar Undang undang no 40 tahun 1999, tentang Pers dan juga didalam Korps TNI AU,tindakan oknum itu sudah melanggar sumpah Sapta marga yang diucapkan mereka setiap upacara. Maka dari itu, bagi para pelaku kekerasan ini wajar mendapat ganjaran dari pimpinannya,tegas Jambul lagi.
"Kita juga sangat menyayangkan tindakan arogansi yang dilakukan seorang Perwira TNI AU yang tidak menunjukkan jiwa sapta marga terhadap masyarakat,sehingga dengan hal seperti ini TNI AU menjadi jelek dimata masyarakat,"ungkap Jubir FMBP.
Dalam hal ini, kita berharap agar anggota TNI patuh dan taat kepada undang –undang yang berlaku serta melaksanakan Sapta Marga,sumpah dan janji Prajurit,pintanya lagi.(team/Is)
No comments:
Post a Comment