
Sabu-Sabu Senilai Rp 143 juta Disita
Bengkalis,(Global)
Operasi pekat 2012, selama bulan Ramadan yang dilaksanakan jajaran Polres Bengkalis membuahkan hasil. Dimana Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis, Sabtu (4/8) lalu mengamankan tersangka sabu-sabu dengan kepemilikan barang bukti (BB) sebanyak 1 ons atau ditaksir seharga Rp 143 juta.
Demikian diutarakan Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi Efendi, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah, AKS, SIP, Selasa (7/8) kemarin diruang kerjanya. Menurut AKP Willy, jajaran Satnarkoba yang melaksanakan operasi pekat diwilayah Kabupaten Bengkalis membekuk satu tersangka kepemilikan sabu-sabu.
Tersangka yang berhasil dibekuk berinisial RS (30) warga asli Medan yang menetap di Dumai. RS dibekuk saat hendak menjual sabu-sabu seberat 1 ons kepada salah seorang kurir di Bengkalis. RS dibekuk hasil pengembangan dari empat tersangka yang berhasil diciduk di Jalan Pramuka, Bengkalis.
Setelah dilakukan pengembangan, sambung AKP Willy, ternyata ada bandar besar yang berada dibelakang mereka, sehingga dengan kekuatan personil yang ada. Bandar dan pengedar RS berhasil diamankan saat berada di Dumai.
“Selain sabu-sabu seberat 1 Ons, kita juga sita sejumlah alat bukti lainnya diantaranya timbangan. Tersangka dibekuk anggota dilapangan dan berdasarkan petunjuk pengembangan empat tersangka sebelumnya,”terang AKP Willy.
Menurutnya, kronologis penangkapan tersangka terbilang singkat. Pasalnya, tersangka yang dibekuk sama sekali tidak melakukan perlawanan, hanya saja sempat tim Opsnal salah sasaran. “Walau ramadan, operasi kita terus berjalan, dari tanggal 19 Juli sampai dengan 2 Agustus,”terangnya.
Untuk keseluruhan tersangka sabu-sabu ini, kata AKP Willy, tim Opsnal sudah membuntutinya sejak 1 minggu lalu. Hingga akhirnya tersangka berhasil diciduk, Sabtu lalu dengan menyisir areal komplek perumahan yang jaraknya tidak jauh dari Hotel Mella.
“Ada sekitar 19 paket atau jie sabu-sabu yang sudah dikemas rapi dan siap dipasarkan. Tersangka masuk dalam jaringan sendikat, peredaran narkoba lintas Sumatera, Aceh, dan Pekanbaru (Riau). Untuk tersangka ini, kita akan proses lebih lanjut, dan barang bukti akan dilakukan penimbangan,”paparnya di Mapolres Bengkalis.(Rgc-di)
No comments:
Post a Comment