Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Johar Firdaus Sebut Uang Lelah Persetujuan Anggota Pansus

Posted by Unknown ~ on ~ 1 comments



Pekanbaru,(Global)
Ketua DPRD Riau, Drs Johar Firdaus yang memberikan keterangan pada sidang Kasus Pon yang digelar Pengadilan Tipikor,Senin (06/08) siang.
Ketika dimintai keterangannya, Johar terlihat bersikap ragu menjawab pertanyaan hakim terkait uang lelah, bahkan dirinya berdalih, baru mengetahui adanya uang lelah dari pemberiataan media.

Tetapi Majelis Hakim yang dipimpin Krosbin L Gaol,SH tersebut yang terus mendesak,akhirnya Johar Firdaus mengaku tahu dan mengatakan, kalau uang lelah merupakan persetujuan seluruh anggota Pansus revisi Perda No.6/2010 tentang Veneu Menembak PON.

Keterangan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dalam kesaksiannya dipersidangan lanjutan kasus suap PON dengan terdakwa Eka Darma Putra, Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau.

Dikatakannya, awalnya pembahasan perda No 5/2008 dan perda no 6/2010 ini. Terkait kurangnya anggaran pada pembangunan untuk main stadion dan venue menembak tersebut.

Maka pada tanggal 7 Maret 2012, diusulkanlah rancangan revisi perda tersebut, agar pembangunan dapat terlaksana. Pada sidang paripurna tangal 3 April 2012, dengan agenda penyampaian usul revisi perda No 6/2010, diputuskan revisi ini sah diterima. Karena semua anggota pansus menyetujuinya. Sedangkan perda no 5 tidak bisa diputuskan. Karena masih menunggu kajian dari Depdagri," ujar Johar kepada majelis hakim.

Dan kepada majelis hakim, Johar mengakui tidak mengetahui adanya pertemuan di Redtop Hotel di Jakarta. Hanya saja pertemuan dirumahnya, saksi mengakuinya ada.Namun pembahasan dirumahnya batal, karena anggota pansus dan Kabiro Hukum masih mengkaji revisi.(Rgc)


Related Posts

1 comment:

Unknown said...

Betul-betul,johar terkenal licik pandai bersandiwara,tangkap aja pak KPK.