Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Warga Kelurahan Tanjung Rhu Mengadu ke DPRD

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Tidak Terima Jatah Raskin


Pekanbaru,(Global)
Sejumlah warga di RT 07/ RW 05, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, Senin (04/06) kemarin, mengadukan nasib mereka ke Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Mereka menduga pengelolaan dan penyaluran raskin yang telah berjalan selama 3 tahun ini diselewengkan oleh oknum pengelola di tingkat kelurahan.

Tak jelas berapa jatah warga, namun berdasarkan pengaduan mereka yang diterima oleh tiga anggota Komisi I DPRD Wahyudianto,Kamaruzaman dan anggota lainnya, mereka hanya menerima penyaluran raskin beberapa kali saja.
Bahkan keterangan dari perwakilan warga ini juga, dugaan tindak penyelewengan raskin ini diketahui setelah warga setempat tidak lagi mendapatkan jatah raskin semenjek tiga tahun belakangan. Aplagi semenjak Ketua RT bernama Yongki yang terpilih menjadi RT dilingkungan mereka mengatakan jika pembagian raskin telah diputuskan.

Sejumlah perwakilan warga sempat yang mendatanggi DPRD ini juga menduga jika Raskin tersebut diperjual belikan oleh Oknum aparat di kelurahan itu.

"Ketika kita tanya langsung ke Bulog, berdasarkan keterangan dari Bulog sendiri jika penyaluran ke tiap Kelurahan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru, telah disalurkan. Namun kenapa di tempat kami raskin tidak merata di bagikan, bahkan ada warga miskin yang sudah 3 tahun tidak menerima, padahal KTP nya di RT tersebut."ujar Nutani Simanjuntak, salah seorang warga di RT 07 saat memberikan keterangan dihadapan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Selain itu, warga yang mayoritas ibu-ibu ini juga mengaku jika kejadian ini sudah terjadi semenjak 3 tahun hingga kini, lebih lagi parahnya ketika ketua RT yang keberadaanya ditolak warga kembali menjabat kenjadi ketua RT dilingkunga tersebut.

"Intinya kami tidak suka jika ketua RT kami yang ada sekarang,karena kami menduga ialah yang membuat kami tidak mendapatkan jatah raskin sampai sekarang, bahkan ia pula yang mengatakan jika raskin telah diputus dan warga tidak mendapatkan lagi."terang warga ini sambil mebawa kertas bertulisan jika Ketua RT makan beras Raskin.

Menanggapi laporan warga, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wahyudianto menanggpi, jika pengaduan ini harus direspon untuk segera dipertanyakan ke pihak aparat yang berweang mulai dari tingkat kecamatan 50 kota Pekanbaru. Bahkan direncanakan hari ini (Selasa 05/06) aparat Kecamatan, Kelurahan ,serta RW dan RT terkait, harus menjawab laporan dari warga yang mengdukan persoalan jatah Raskin ini dalam hearing yang akan dilakukan secepatnya.

"Ini akan kita respon secepatnya, bahkan camat setempat serta lurah termasuk RW dan RT kita panggil, dan suratnya telah kita buatkan untuk menjawab pengaduan warga ini, dijadwalkan akan dipanggil hari ini untuk menjawab pengaduan ini, sehingga diketahui kebenaran dari laporan ini, termasuk keberadaan ketua RT yang menjadi persoalan oleh warga,"ujar Wahyudianto usai menggelar pertemuan dengan warga tersebut.(Rgc-bi)


Related Posts

No comments: