Komisi IV DPRD Akan Mempelajari Dulu
Pekanbaru,(Global)
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Firdaus Basir, akan mempelajari dulu wacana pembongkaran pagar kantor Walikota, setelah walikota menyatakan kerelaannya demi pelebaran jalan untuk pembangunan Fly Over.
"Kita tentu akan mempelajari dulu, jika walikota merelakan pagar tersebut dibongkar, karena setelah adanya persetujuan walikota tentunya perlu dilakukan pengkajian lagi, Namun kita yakin sikap tersebut diambil setelah menimbang berbagai aspek,"ungkap Firdaus Basir.
Ketika disebutkan, apakah komitmen tersebut sama saja ketika sebelumnya ada wacana pembongkaran tugu slais. Firdaus basir belum dapat memberikan keterangan yang jelas, namun sesuai kesepakatan dengan DPRD nantinya tentunya dapat dikaji lagi secara mendalam.
"Sampai saat ini kita belum menemukan laporan tentang itu, maka dari itu perlu adanya koordinasi antara instansi terkait di pemko dengan DPRD Kota Pekanbaru,"ujarnya.
Selain itu dikatakan, persoalan penghapusan aset tentunya dapat di kaji dalam berbagai aspek hukum yang ada. Sehingga ketika pembangunan tersebut telah ditinjau dari semua sisi, dan jika memungkinkan tidak persoalan,"Yang jelas kita di Komisi IV akan mempelajari dulu sebelum kita memberikan masukan dan langkah seperti apa yang akan dilakukan pemko jikaakan merobohkan pagar tersebut,"ujarnya.
Sebelumnya wacana yang digembur-gemburkan terkait space antara penurunan fly over dan Tugu Ikan Selais terlalu dekat, maka tugu akan dipindahkan. Namun, pihak Pemko Pekanbaru sangat merasa keberatan jika tugu yang sedang berdiri kokoh tersebut diganggu gugat lagi, maka Pemko merelakan pagar kantor Walikota dihancurkan dan lahan kantor walikota diperkecil lagi.
Menurut Informasi yang dirangkum, walikota beralasan jika pagar tersebut dibongkar, maka kapasitas jalan melebar bertambah lebar, sehingga tugu selais itu tak akan lagi terganggu. "Setelah dibongkar, untuk anggaran pembuatan pagar kantor yang baru ditanggung oleh Dinas PU Provinsi yang melakukan pembongkaran,"kata Firdaus baru-baru ini.(Rgc-bi)
No comments:
Post a Comment