Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Puluhan Supir Truk Datangi Polsek Tampan

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Pekanbaru,(Global)
Puluhan supir truk pengangkut pasir galian C, pengurus SPSI, dan pengurus Aquari (tempat galian C) di jalan UK  Garuda Sakti,  Kelurahan Simpang Baru,Kecamatan Tampan mendatangi Mapolsek Tampan,  Rabu (30/5) lalu..
kedatangan para supir truk itu ke Mapolsek Tampan sebagai bentuk aksi solidaritas atas diperiksanya 11 (sebelah)  supir truk pengangkut galian C, ketika razia gabungan yang digelar Polsek Tampan pada hari sebelumnya yang dilangsungkan di Jalan Garuda Sakti,Panam.

Dengan memarkirkan truk-truknya,  dihalaman Mapolsek Tampan para sopir truk tersebut duduk berkelompok-kelompok  sambil menunggu kejelasan nasib rekan-rekan mereka yang diperiksa Polsek.

Salah satu supir truk, Algus (33) ketika dimintai keterangan riau-global.com mengatakan,  kedatangan mereka ke Polsek Tampan ini untuk rasa solidaritas sebagai supir truk,  atas nasib  yang menimpa rekan-rekan mereka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dikantor polisi itu.

Disebutkannya, kronologis kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa (29/05) sore lalu, dimana  Polsek Tampan menggelar razia gabungan di Jalan Garuda Sakti. Dalam razia tersebut terjaring beberapa truk dimana akhirnya para supir truk dan truknya dibawa  ke Mapolsek Tampan untuk pemeriksaan.
Pasalnya,  para supir truk mengangkut pasir dari  galian C yang tidak mengantongi izin.
“Kami tidak tahu apakah galian C itu illegal atau legal, karena hal itu sudah berlangsung lama. Kalau kami tahu itu illegal tentu kami tidak mau mengangkut pasir dari tempat tersebuti. Kenapa sopir kami yang diamankan sementara surat-surat kendaraan  lengkap,"ungkapnya sambil bertanya-tanya.

Sementara itu Kapolsek Tampan, Kompol Ida Ketut G .mengatakan, bahwa telah terjadi mis komunikasi antara sopir dengan pihaknya. Disampaikan  Kapolsek Tampan itu, bahwa para sopir truk tersebut hanya dimintai keterangan tentang asal pasir atau galian C yang diangkat. "Sebab diduga galian C tersebut belum mengantongi izin dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan sampai saat ini.,'"ungkap Kapolsek.

Sesuai dengan perda, sebut Kompol Ida Ketut,setiap pertambangan harus memiliki izin, dan ketika diadakan razia gabungan,  ada beberapa kendaraan pengangkut pasir yang terjaring razia tanpa dapat melihatkan dokumen muatan tersebut.

“Masalah ini sedang dalam pemeriksaan penyidik. Para sopir truk tersebut hanya dimintai keterangan terkait galian C tersebut, dimana setelah pemeriksaan selesai maka para sopir truk tersebut diperbolehkan pulang.   Kasus ini akan kita tindak lanjuti  sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Kapolsek Tampan itu lagi.(Rgc-No)


Related Posts

No comments: