Dewan Minta Rektor UR Bertanggung-Jawab
Evaluasi Organisasi yang Ada Didalam Kampus
Pekanbaru,(Global)
Kerusuhan yang terjadi di Universitas Riau (UR), pada Kamis (14/6) dini hari kemarin yang mengakibatkan kerusakan terhadap sejumlah Fasilitas Kampus, bahkan juga sejumlah awak media yang melakukan peliputan juga terkena lemparan batu dan pukulan hingga terluka, terlebih lagi, beberapa oknum mahasiswa diduga kuat melakukan intimidasi terhadap wartawan melakukan peliputan. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto kepada
riau-global.com, Jumat (15/06) menegaskan, agar Rektor UR dapat mempertanggung jawabkan peristiwa yang sangat menggemparkan itu.
"Kalau seperti itu tentu sudah bukan mahasiswa lagi namanya, itu sudah seperti kelakuan preman. Kita minta dengan tegas agar pihak kampus harus bertanggung jawab. Dengan memberikan lagi pembelajaran etika dan bersikap kepada mahasiswanya," ungkap Desmianto dengan tegas.
Kelakuan mahasiswa di UR tersebut, dinilai Desmianto juga tidak layak lagi ada didalam kampus, dimana fungsi kampus adalah mencetak generasi penerus yang intelektual, bukan menciptakan generasi yang kurang bermoral. Desmianto sangat menekankan agar dalam peristiwa itu, aparat penegak hukum dapat mengusut apa latar belakang kericuhan Pemilihan Raya (Permira) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus tersebut.
"Kita takutkan kalau kericuhan dalam pemilihan presiden mahasiswa ini ditunggangi partai politik, tentu hal ini sangat menjadi faktor utama kericuhan. Makanya kita menghimbau, agar rektor melakukan evaluasi dalam organisasi mahasiswa di kampus, karena jika dibaurkan dengan perpolitikan tentunya berbeda lagi alurnya." kata Desmianto.
Kepada pihak kampus, Desmianto menyarankan, karena dari pengamatan Ketua DPRD ini, bahwa aksi anarkis dari sejumlah mahasiswa dalam beberapa waktu ini, seperti menghancurkan fasilitas umum dan melakukan aksi yang tidak terpuji, sebenarnya disebabkan oleh tidak tersalurnya bakat-bakat mahasiswa, maka Desmianto meminta pihak kampus menyediakan sarana menyalurkan bakat dalam wilayah kampus.
"Umpamanya mahasiswa yang suka kelahi, apa salahnya kampus menyediakan olahraga tinju, sediakan arena tarungnya, seperti ring. Ada juga yang suka kelahi, apa salahnya dibuat kegiatan belah diri di kampus, juga disalurkan melalui Mapala, dengan kegiatan posisitif dan bermanfaat bagi diri mahasiswa sendiri dan orang lain di sekitarnya, sehingga energi negatif tersebut dapat di salurkan dengan jalan yang positif."ujar Desmianto.
Namun ketika ini telah terjadi,sedapat mungkin juga dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun jika hukum yang berbicara tentunya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,"Jika hukum disangsikan akan menyulitkan pada mahasiswa sendiri,maka dari itu sedapat mungkin dapat diselesaikan dengan cara keluarga sebelum hukum menjadi putusan terakir,"kata Desmianto.
Sementara itu, Wakil ketua Komisi I Kamaruzaman mengatakan, terkait bentrokan itu DPRD tentu sangat menyayangkan kejadian ini, karena sejauh ini dinilai Mahasiwa atau warga Universitas merupakan contoh bagi masyarakat. Namun ketika ini terjadi tentunya telah lari dari koridor mahasiswa sebagai masyarakat yang berpendidikan tinggi.
"Kita terlepas dari ada unsur politik didalamnya, namun yang jelas mahasiwa sebagai dunia pendidikan yang tinggi, tentu dapat berfikir sebelum bertindak,nah jika ini terjadi manalagi yang harus diayomi masyarakat. lebih lagi Riau merupakan budaya melayu yang santun dan bermarwah, maka dari itu Mahasiswa harus berperilaku bermoral dan tedidik. Untuk itu diminta Rektor untuk kembali melakukan efaluasi terhadap organisasi yangh ada didalam Kampus,"ujar Kamaruzaman.(Rgc-bi)
Berikut Kronologis Bentrok Pemira BEM UR
Presiden Mahasiswa Universitas Unri (UR) Novri Andri Yulan melalui riliesnya kepada wartawan, Jumat (16/06) kemarin menyebutkan ada 30 kronologis kejadian yang memicu bentrok tersebut.
Dimana yang pertama diterangkannya, jika pada Kamis (07/06) telah dilaksanakan Kongres Mahasiswa Universitas Riau ke XIX bertempat di aula P3NFI Gobah. Pada awalnya sidang berlangsung aman dan tertib, tetapi tiba-tiba datang beberapa kelompok mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi tentang status peserta.
Panitia dan SC saat itu mencoba menjelaskan tapi masa yang cukup besar itu tidak menerima sehingga sidang berakhir chaos sekitar pukul 18.00 WIB. Atas dasar pertimbangan kondisi yang tidak kondusif dan mengkhawatirkan terjadinya kejadian yang tidak di inginkan Stering Comitte (SC) memutuskan agar Kongres di Scorsing sampai suasana kondusif.
Setelah itu pada hari Jum’at tanggal (8/06) terjadi aksi demonstrasi oleh mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa penyelamat kongres dibeberapa titik di Kampus Universits Riau, massa aksi mendatangi BLM UR dengan tujuan menutut kepada SC untuk melanjutkan Kongres, tapi karena SC tidak berada ditempat, massa aksipun melakukan aksi perusakan plang nama BLM UR dan melakukan penutupan jalan didepan Sekretariat BLM dengan membakar ban bekas.
Kemudian pada Sabtu (9/06) terjadi aksi demonstrasi di Rektorat UR yang merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya dengan tuntutan yang sama. "Sabtu itu SC menyatakan bahwa Kongres belum dapat dilanjutkan dikarenakan kondisi yang belum kondusif untuk pelaksanaan Kongres, SC merupakan pihak yang memiliki hak untuk memberi pertimbangan terkait kelanjutan pelaksanaan Kongres sebagaimana yang tercantum dalam PUOK dan peraturan Pemira Universitas Riau."ujarnya
Setelah rentetan permasalahan terjadi kongres yang dilanjutkan, bertempat di Aula Ahmad Yani Komplek Baterai Q, Marpoyan. Massa menolak peserta kongres untuk mendatangi lokasi kongres dan kembali meminta kongres untuk dihentikan. Sehingga kondisi kongres menjadi tidak kondusif dan sudah mengarah pada bentrokan fisik dan juga argument massa anti kongres yang mengatakan kongres illegal karena tidak mengantongi izin dari Rektorat dalam pelaksanaannya.
"Secara aturan kelembagaan mahasiswa pelaksanaan kongres mahasiswa tidak memerlukan izin dari Rektorat dalam pelaksanaannya."sebut Yulan.
Bahwa pada hari Selasa sore tanggal 12 Juni 2012 telah ada pertemua PR3, PD3 Se-UNRI dan SC dengan menghasilkan keputusan: Kongres Mahasiswa yang telah berjalan adalah sah dan hasilnya tidak perlu dipermasalahkan, Kongres mahasiswa akan dilanjutkan pada Hari Rabu tanggal 13 Juni 2012 pukul 08.00 wib atau pukul 13.00 wib. Terkait aspirasi mahasiswa FAPERIKA tentang status BEM dan BLM nya akan dibahas di Komisi Khusus pada saat kongres.
Bahwa pada malam harinya tanggal 12 Juni 2012, PD3 Fisip mengadakan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa Faperika dan lainnya, yang juga merupakan amanah dari pertemuan PD3 se-Universitas Riau guna menyampaikan hasil keputusan yang telah ada. Tetapi pertemuan yang seyogyanya sebagai sarana menyampaikan informasi malah menjadi pengambilan keputusan yang bertolak belakang dengan keputusan yang telah diambil oleh Forum PD3, yang mana Kongres mahasiswa dinyatakan tidak dapat dilaksanakan karena ada beberapa hal yang belum ada kejelasan informasinya dan adanya penyampaian bahwa apabila kongres tetap dilanjutkan maka akan terjadi bentrokan antara massa yang pro dan kontra pelaksanaan kongres mahasiswa.
Bahwa Pada hari Rabu Tanggal 13 Juni 2012 Pagi pukul 08.00 hingga pukul 09.45 telah terjadi aksi Demonstrasi Ratusan Massa Mahasiswa perwakilan seluruh Fakultas Se-UNRI yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Kongres bertempat di Rektorat UNRI dengan Tuntutan: Mendesak Pihak Rektorat tidak mengintervensi Kongres Mahasiswa UNRI yang merupakan Forum tertinggi Mahasiswa UNRI, Mendesak SC dan Panitia agar tegas dan tidak mudah terintervensi oleh pihak manapun, Mendesak SC dan Panitia untuk melanjutkan Kongres mahasiswa, dan Mendesak semua Pihak untuk menyukseskan Kongres mahasiswa dengan demokratis dan Tanpa Anarkis.
Bahwa Pada hari Rabu Tanggal 13 Juni 2012 Pukul 10.30 Kongres Mahasiswa dilanjutkan dengan mengundang seluruh delegasi yang berhak bertempat di aula BPTP Marpoyan. Kongres selesai dilaksanakan pada pukul 12.45 dengan terpilihnya Toni Era Wijaya Sebagai ketua Umum BLM UNRI periode 2012-2013.
Bahwa pada Hari Rabu Tanggal 13 Juni 2012 Pembantu Rektor III mengundang PD3 Se-UNRI, SC, Panitia dan Perwakilan Mahasiswa Faperika untuk rapat pada pukul 16.00 membahas kelanjutan kongres Mahasiswa, padahal kongres mahasiswa sudah selesai pada siang harinya.
Bahwa pada hari Rabu Tanggal 13 Juni 2012 pukul 16.00 dilaksanakan rapat PR III, PD3 Se-UNRI, SC, Panitia dan Perwakilan Mahasiswa Faperika bertempat diruang PR3 lantai 2 Rektorat UNRI. Diluar ruangan PR3 telah ada massa Anti Kongres sebanyak lebih kurang 30an yang mengawal jalan pertemuan agar tetap menetapkan kongres tidak bisa dilaksanakn dan dianggap tidak sah. Sementara diluar rektorat masa pendukung kongres yang berjumlah 50an orang yang telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan kongres mahasiswa datang dan menuntut PR3 untuk mencabut keputusannya tentang penolakan pelaksanaan kongres dan menginginkan hasil yang telah ada untuk dapat diterima sebagai keputusan yang sah dan legal.
"Dari rentetan kronologis pada hari kejadian sekitar pukul 23.00 wib, massa kontra kongres jumlah kurang lebih 200 orang dengan berbagai senjata mulai dari kayu, clurit dan pisau. Sementara massa pro yang tertahan diatas hanya berjumlah 50an orang. Menyadari kondisi tersebut massa pro kongres kongrespun berinisiatif mempersenjatai diri dengan segala hal yang ada disekitarnya.
Bentrokan pun tak terelakkan massa pro kongres yang jumlahnya kalah banyak terdesak dan hanya bisa bertahan dari lembaran batu dan pukulan kayu dari massa kontra kongres."ujarnya.
Dikatakan sekitar pukul 01.00 wib, massa kontra kongres berhasil dipukul mundur oleh massa yang ingin menyelamatkan rekan mereka yang terkurung direktorat. Mereka yang dari tadi terkurung berhasil keluar dan bergabung dengan rekan-rekannya, sedangkan massa kontra kongres terdesak hingga di depan gedung BPTIK. Selain itu juga massa pro kongres bersama Scurity Unri berhasil mengamankan Provakator dari massa kontra kongres yang tidak sempat melarikan diri.
Setelah rektorat berhasil untuk dikondusifkan oleh massa pro kongres, Rektor Unri, PR 1, PD 3 F. HUkum dan Pihak Kepolisian datang menemui massa pro kongres yang ada guna berdiskusi penyelesaian masalah kericuhan yang terjadi. Massa pun menerima tawaran diskusi tersebut.
"Rektor akan mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara langsung dan cepat serta meminta agar seluruh massa yang ada untuk segera membubarkan diri kembali kerumah masing. Merasa jawaban Rektor hanya bersifat normatif, masa ingin ada jaminan bahwa keputusan PR 3 yang menjadi sumber permasalahan ini dicabut dan kongres mahasiswa yang telah sesuai dengan aturan kelembagaan mahasiswa tersebut dinyatakan sah dan legal. Pada saat terjadi diskusi dan belum menemukan titik temu, tiba-tiba terjadi serangan balik dari massa kontra kongres yang sudah kembali berkumpul didepan gedung BPTIK. Bentrokanpun kembali pecah, Rektor bersama pimpinan lainnya pun pergi menyelamatkan diri. Bentrokan terjadi sampai pukul 02.30 wib."terang Yulan.
Namun pukul 02.30 wib kondisi sudah mulai mereda, massa kontra kongres sudah tidak terlihat lagi. Massa pro kongres secara perlahan mulai meninggalkan lokasi rektorat untuk pulang. Tetapi diperjalanan menuju gerbang binakrida, tiba-tiba serangan kembali terjadi oleh massa kontra kongres yang jumlahnya bertambah banyak. Bentrokan pun kembali terjadi hinggal pukul 04.30wib.
"Massa pro kongres yang sudah banyak bubar dan kalah jumlah akhirnya ditawarkan untuk menghentikan pelemparan batu, pada awalnya proses negoisasi perdamaian berlangsung aman. Tetapi tiba-tiba serangan batu dalam jarak yang cukup dekat kembali terjadi hingga massa pro kongres terpukul mundur dan tidak mungkin bisa melawan lagi. Lemparan batupun terus terjadi, massa kontra kongres berhasil menangkap 5 orang massa pro kongres dan membawanya ke Rektorat Unri.
Sepanjang perjalanan 5 orang massa pro kongres yang mereka tangkap mengalami pemukulan dan penganiayaan. 5 orang massa pro kongres yang berhasil ditangkap adalah Jefriady (F. Teknik), Izzudin (F. Teknik), Ali Thamrin (F. Teknik), Marwan (Faperta) dan Hervana Wahyu. P (F. Hukum). Dan baru dilepaskan melalui negosiasi dengan pihak security pada pukul 06.00 wib dengan kondisi babak belur akibat pukulan dan tendangan serta hantaman benda lainnya.
Bahwa tindakan pemukulan tersebut telah dilaporkan kepihak Kepolisian Sektor Tampan, dan menuju proses berikutnya. Demikianlah kronologis Kongres Mahasiswa Universitas Riau,"Yulan.(Rgc-bi)
No comments:
Post a Comment