Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Hizbut Tolak Proyek Riau Town Square Pekanbaru

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments



Pekanbaru,(Global)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Riau menolak pembangunan Riau Town Square Business Center (RTSBC) di areal purna MTQ Jl Sudirman Pekanbaru.

Bahkan HTI menuding, RTSBC merupakan proyek pusat maksiat terbesar di Sumatra bernilai lebih dari Rp1 triliun yang dibangun dilokasi sejarah bagi umat Islam di Riau.

Puluhan aktivis HTI bersama aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau bergabung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau Jl Cut Nyak Dien Pekanbaru, dengan membawa poster yang berisi kecaman terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal yang memberi izin pembangunan proyek RTSBC tersebut.

Menurut mereka, banyak kejanggalan dalam megaproyek itu di antaranya menggadaikan aset strategis tanah dan bangunan di purna-MTQ Pekanbaru tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru, izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), dan restu DPRD Riau.

Padahal, nilai aset tanah dan bangunan purna MTQ seluas 3,5 hektare dari total 13 hektare di pusat Kota Pekanbaru yang diberikan kepada investor proyek tersebut mencapai triliunan rupiah.

"Banyak sekali kejanggalan sekaligus dugaan korupsi dalam proyek maksiat di areal purna MTQ Pekanbaru itu. Gubernur Rusli Zainal berlindung di balik PON untuk meloloskan proyek itu, padahal lokasi purna-MTQ adalah areal publik rakyat Riau," kata juru bicara HTI Riau Edi Sabara Manik, di sela aksi di Kantor Gubernur Riau Pekanbaru, Senin (30/4).

Dari hasil investigasi HTI Riau, lanjut Edi, proyek Riau Town Square di arena purna MTQ itu juga menyalahi aturan. Pasalnya, dasar hukum rencana pembangunan proyek tersebut pada mulanya dalam rangka menunjang pelaksanaan PON XVIII pada 9 September 2012 melalui Perda No.7/2010.

Celakanya, proyek pembangunan Town Square yang terdiri atas hotel bintang lima, kompleks pusat hiburan, kolam renang, boling, dan swalayan Carrefour itu ditargetkan selesai pada 2013 atau setelah pergelaran PON 2012.
"Rusli Zainal juga mengatakan tanah purna-MTQ yang merupakan milik publik akan dikuasai para investor itu selama 30 tahun. Itu berarti Rusli sudah semena-mena menjual aset negara," tegasnya.

Dalam penyataan sikapnya, HTI Riau mendesak aparat hukum terkait dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi dalam skandal megaproyek penggadaian aset publik tersebut yang berkedok PON Riau. HTI menolak pembangunan arena pusat maksiat di lokasi purna MTQ yang bersejarah bagi umat Islam. Pembangunan Riau Town Square juga mengorbankan fasilitas ruang terbuka hijau bagi warga Pekanbaru.

Aksi puluhan aktivis HTI itu mendapat pengawalan ketat petugas polisi Poltabes Pekanbaru dan satpol Pamong Praja yang menghadang di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Riau. Aksi yang diikuti aktivis perempuan itu berjalan tertib. Sekitar pukul 12.00, massa aksi membubarkan diri.(Mi)


Related Posts

No comments: