
Jakarta,(Global)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dua hari berturut-turt terhadap Sekda Riau, Wan Syamsir Yus. Hari ini Wan di periksa bebarengan dengan Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Sejak kemarin, Senin (30/4/2012), Sekda Riau sudah menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan suap venue tembak di PON Riau. Wan Syamsir Yus, hari ini, Selasa (1/5/2012) kembali menjalani pemeriksaan yang sama.
"Saya diperiksa KPK hanya sebagai saksi saja," kata Wan di Jakarta.
Pemeriksaan Wan Syansir Yus ini masih terkait dugaan kasus suap venue tembak di PON Riau. Dimana tim pansus DPRD Riau, telah meloloskan revisi Perda No6/2010 soal penambahan dana lapangan tembak sebesar Rp19 miliar.
Padahal sebelumnya, lewat perda tersebut, telah dianggarkan dana sebesdar Rp44 miliar. Penambahan dana inilah yang dicurigai ada gratifikasi. Dimana sebelumnya, KPK menangkap tangan di rumah anggota DPRD Riau, Faisal Aswan menerima duit sebanyak Rp900 juta.
Uang itu sendiri berasal dari 3 perusahaan BUMN, yakni PT Adhi Karya, Wijaya Karya dan PT Perumahan Pembangunan. Perusahaan plat merah ini, selaku penguasa proyek venue PON di Riau. Perusahaan tersebut sengaja memberikan uang ucapan terima kasih atas penambahan dana untuk venue tembak tersebut.(Rk)
No comments:
Post a Comment