Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


M Fadri: Rolling Komisi Perbaikan Tugas Pokok DPRD

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


teks Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Fadri

Pekanbaru,(Global)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota M Fadri AR kepada wartawan mengatakan, Roling Komisi yang ada di DPRD Kota juga didasari karena berbagai persoalan yang muncul dalam 2,5 tahun periode anggota DPRD Pekanbaru,

Karena, menurut Sekretaris Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS) ini, dengan diadakannya rolling komisi yang dikaui juga belum jelas jadwalnya ini, dapat menjadi suatu perbaikan tugas pokok dan fungsi anggota dewan, sehingga tidak hanya sebagai ajang mengisi jabatan saja.

"Ini suatu langkah penyegaran bagi anggota DPRD, perbaikan seluruh alat kelengkapan ataupun pengelolaan kerja di DPRD. Bukan hanya sekedar bagi kegiatan saja, kita harus perbaiki mekanisme di DPRD ini, seperti aturan dalam paripurna dan ketertiban anggota hadir dalam rapat,"sebutnya.

Dikatakannya, sebagai wakil rayat yang seharusnya merakyat, maka perlu adanya penyegaran dalam parlemen. Sebab, dalam dunia politik, tidak baik jika salah satu orang menempti satu kedudukan dalam waktu lama. Berlandaskan ketentuan itu, Fadri menyatakan PKS siap untuk merubah seluruh strukturnya.

Demikian juga dalam kinerja dewan khususnya Fraksi PKS, 2,5 tahun kedepan berupaya lebih mengoptimalkan kinerja sebagai lembaga pengawasan, maka dirinya mengaku penting adanya penyegaran.

"PKS tentu juga akan melakukan penyegaran, seperti posisi fraksi PKS pada komisi, akan ada penyegaran. Seperti ketentuan dalam PKS, tidak diprbolehkan satu anggota meragkap jabatan. Artinya, kalau dia sudah memegang Ketua Komisi, maka tidak diperbolehkan menjadi Ketua Fraksi," kata Fadri.

Fadri jua menyinggung isu kurang enak yang terjadi di DPRD Pekanbaru, yakni persoalan dana aspirasi. Dimana, dana aspirasi tersebut tidak merata didapatkan anggota dewan, hanya mereka yang bernaung dalam Badan Anggaran (Banggar) saja yang berhak memiliki, sementara diluar Banggar hanya dapat menonton saja.

"Adanya dana entah apalah itu namanya namun aspirasi katanya, itu terusterang tidak kita ketahui. Karena adanya dana ini harus dibicarakan lagi, tidak bisa satu dapat dan ada yang tidak dapat. Kita ingin memperbaiki hal ini. Saya tidak bisa berkomentar banyak karena DPA nya saja saya belum dapat, ketika saya di Banggar dulu, selama tujuh tahun, dana aspirasi harus masuk pada Musrembang dan reses untuk diakomodir.

Dalam reses dana itu harus disampaikan, tidak boleh hanya Banggar saja yang dapat sementara yang lain cuma nonton saja, Dan itulah kira-kira permasalahnnya,"kata Fadri singkat.(Rgc)


Related Posts

No comments: