Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Dinas Pasar Bengkalis Beri Klarifikasi

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Bazar Ramadan Memang Izinnya Belum Keluar

Bengkalis,(Global)
Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kabupaten Bengkalis akhirnya mengakui dan memberi klarifikasi terkait dengan Bazar Ramadan. Bazar Ramadan yang diduga tidak memiliki izin, ternyata secara fakta dilapangan. Bazar Ramadan baru memiliki izin penetapan lokasi atau penunjukan lokasi dari Bagian Umum Setdakab Bengkalis sesuai dengan surat Bupati Bengkalis.

Hal itu diakui Kepala DPKP Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Pasar dan Kebersihan Abdul Kadir, Selasa (7/8) saat ditemui wartawan diruang kerjanya.

Abdul Kadir mengaku, pengelola pasar tersebut adalah pihak swasta dari salah satu Lembag Swadaya Masyarakat (LSM).

“Bazar Ramadan itu memang izinnya belum keluar, baru izin penetapan lokasi atau izin pemakaian lapangan Pasir Andam Dewi tempat dari Bagian Umum, yang diterbitkan tanggal 16 Mei 2012,karena berkaitan dengan aset sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2011 pada retribusi kekayaan daerah, dan Pantai Andam Dewi masuk disana,”ungkap Abdul Kadir.

Menurut Abdul Kadir, ia akan memanggil pihak pengelola DPK LP3 NKRI yang mengajukan permohonan izin lokasi ke Bagian Umum Setdakab Bengkalis. Memang dalam penetapan izin lokasi, bagian umum menjelaskan enam poin atau syarat untuk kegiatan bazar tersebut, salah satunya harus mendapatkan izin kegiatan bazar/pasar terlebih dahulu dari Dinas Pasar, Kebersihan, dan Pertamanan.

“Memang yang bersangkutan pengelola yakni DPK LP3 NKRI mengajukan permohonan untuk kegiatan Bazar, akan tetapi belum disetujui dan mendapatkan izin operasi,”terang Abdul Kadir.

Ditanya mengenai izin operasi yang juga akan berdampak belum terbitnya izin keramaian dari pihak yang berkompeten. Abdul Kadir mengaku, sejauh ini masalah izin keramaian belum sempat dibahas, dan bukan menjadi kewenangan dari Dinas Pasar.

“Izin keramaian belum ada, itu tak kewenangan kita. Yang jelas, izinnya sampai hari ini belum terbit. Nah, saya minta hal ini jangan dipolemikkan,”pintanya.

Sementara itu Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Bengkalis Arjunaidi saat dikonfirmasi terkait tidak adanya izin operasional Bazar Ramadan mengaku baru mendapat kabar tersebut. Arjun menjelaskan, jika saat ini pihak Dinas Pasar tengah menyelesaikan masalah itu dengan pihak pengelola.

Ia juga menjelaskan, jika memang didapati tidak memiliki izin sesuai dengan Perda yang belaku. Maka Bazar Ramadan itu bisa dilakukan upaya pembongkaran.”Saya akan coba komunikasikan dengan Dinas Pasar, jika memang tak memiliki izin kita akan ambil langkah atau upaya tegas,”terangnya yang mengaku di Desa Sungai Cingam melaksanakan safari Ramadan bersama Bupati dan Wakil Bupati.(Rgc-di)


Related Posts

No comments: