Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Soal Pemekaran Tiga Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

Dewan Terima Hasil Keputusan Mendagri                                           





Bengkalis,(Global)
Menteri Dalam Negeri hanya menyetujui Tiga Kecamatan diwilayah Kabupaten Bengkalis untuk dimekarkan. Meski keputusan tersebut belum bisa mengakomodir keinginan semua pihak, seluruh komponen
masyarakat di Negeri Junjungan diharap dapat menerimanya.

“Karena untuk sementara ini baru tiga disetujui, ya kita terima dululah. Dan yang penting bagaimana tiga kecamatan yang telah disetujui ini bisa terbentuk secepatnya mengingat per 1 Agustus 2012 nanti tidak ada lagi pemekaran,” himbau Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Anom Suroto, menyikapi keputusan Mendagri hanya menyetujui tiga kecamatan untuk dimekarkan, Senin (16/7).

Adanya keinginan sejumlah pihak yang belum dapat diakomodir, Anom mengajak untuk bisa memahaminya mengingat dalam proses pemekaran itu ada aturan dan banyak aspek persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau
semua pihak tetap ngotot dengan keinginannya masing-masing, bisa-bisa yang telah disetujui Mendagri juga tidak bisa terealisasi.

“Ada baiknya kita fokus mempersiapkan semua tahapan untuk proses pemekaran tiga kecamatan yang telah disetujui Mendagri tersebut. Kepada Pemkab Bengkalis supaya secepatnya menyiapkan draf Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Tiga Kecamatan ini,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Menurut anggota dewan daerah pemilihan Siak Kecil ini, secara pribadi ia berharap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis ini dimekarkan sebanyak-banyaknya, termasuk Mandau dan Pinggir. Apalagi
jika tujuan pemekaran dari itu untuk memperpendek birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Hanya saja ada mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi. Ini tentunya harus kita pahami semua. Tidak bisa untuk saat ini, saya yakin masih ada peluang ke depannya untuk dimekarkan lagi. Sambil
jalan nantinya, persyaratan apa yang masih kurang mari kita persiapkan dan lengkapi sehingga apa yang menjadi keinginan kita bersama bisa terwujud,” ungkap Anom.

Menyinggung soal hak inisiatif DPRD yang mengusulkan Mandau dimekarkan jadi tiga kecamatan dan Pinggir menjadi dua kecamatan, menurut Anom, jika memang tidak menyalahi aturan yang ada, silakan saja tetap
berjalan. Sementara pembahasan pemekaran tiga kecamatan usulan Pemkab Bengkalis yang telah disetujui Mendagri, juga harus tetap jalan mengingat prosesnya tinggal pengajuan draf ranperda dan persyaratan
administrasi dari pihak eksekutif. Sementara persetujuan Mendagri yang menjadi prinsip dari proses pemekaran ini, sudah tidak ada persoalan lagi.

“Untuk yang tiga kecamatan ini saya pikir sudah jelas, begitu dewan mengesahkan ranperdanya otomatis proses pembentukan tiga kecamatan baru ini dapat langsung berjalan karena terlebih dahulu telah disetujui oleh Mendagri,” ungkap Anom.(Rgc-di)


Related Posts

No comments: