Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Perjuangkan Hak dan Upah

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments

400 Pekerja Kontrak Pertamina Ancam Lakukan Mogok Kerja


Pakning,(Global)
Merasa tidak mendapatkan hak dan upah sebagaimana mestinya atau sesuai dengan upah minimum yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2012, sekitar 400 orang pekerja kontrak / outsourching dibawah naungan Pertamina RU II Sungai Pakning, menyatakan bergabung dengan Federasi Pertambangan dan Energi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPE – SBSI) Kecamatan Bukit Batu yang dinakhodai Syaiful Bahri, AR

Disampaikan Ketua SBSI Kecamatan Bukit Batu Syaiful Bahri, Senin (16/7), sekitar 400 orang tersebut terdiri dari Pekerja AKK Marine PT Pertamina Tongkang, tenaga Labour Supply (LS), dan juga pekerja pengaman perusahaan / Security yang berada di bawah naungan PT. Pertamina Training & Consulting (PTC)

“Kita telah menyurati General Manager (GM) PT. Pertamina RU II Dumai – Sungai Pakning untuk meminta agar segera merealisasikan upah pekerja bagi security mengacu kepada surat perjanjian borongan antara PT Pertamina Pusat dengan anak perusahaan PT. PTC, sedangkan upah bagi bagi tenaga LS harus disesuaikan dengan standar upah pada Pergub thn 2012, apabila hal itu tidak bisa terealisasi maka seluruh pekerja yang tergabung dalam SBSI Bukit Batu siap melakukan mogok missal,” ungkap  Syaiful Bahri.


Ditekankannya, SBSI siap untuk memperjuangkan hak-hak bagi para pekerja bukanlah berdasarkan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, apalagi secara objektif dan sesuai data yang ada, upah pekerja kontrak di Sungai Pakning masih di bawah standar

"Misalnya pada tenaga pengaman perusahaan atau security di Sungai Pakning ini pendapatan upah mereka jauh lebih rendah dengan MoU yang disepakati Pertamina Pusat dengan PT PTC,  sesuai MoU upah pokok bagi security Rp. 2,8 juta sedangkan yang diterima security Sungai Pakning upah pokoknya hanya Rp. 1,4 juta, nah kenapa bisa berbeda seperti ini, begitu juga yang terjadi dengan Pekerja LS dan AKK Pertamina tongkang,” paparnya.

Untuk itu SBSI lanjut Syaiful mengimbau managemen Pertamina RU II Dumai – Sungai Pakning agar segera mengakomodir hak-hak pekerja dengan sebenarnya.“Apabila tidak ada kesepakatan kita telah sepakat untuk melakukan mogok kerja secara missal,” tandas Syaiful mengakhiri.(Rgc-di)


Related Posts

No comments: