Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


Program E-KTP di Pekanbaru Tetap Gratis Kadisdukcapil "Perang Urat Syarap" dengan DPRD Kota Pekanbaru

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments


Pekanbaru,(Global)
DPRD Kota Pekanbaru tidak merasa nyaman, dengan pernyataan kebijakan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pekanbaru HM Noor, tidak pantas DPRD Kota menyuarakan per 1 April Program e-KTP Pekanbaru Gratis dibantah oleh DPRD Kota Pekanbaru.

Salah satunya datang dari Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wahyudianto mengatakan, dimana usai program E-KTP yang didengung-dengungkan gratis hingga akhir April 2012 oleh Kadisdukcapil, pelayanan gratis tetap dilanjutkan pada bulan Mei dan bulan selanjutnya untuk kota Pekanbaru, karena pelaksanaan program tersebut telah tertuang di Peraturan Daerah (Perda) kota Pekanbaru.

Menurut Wahyudianto, diakui memang pemerintah pusat membatasi penggratisan pembuatan dan rekam data untuk E-KTP hanya berlaku sampai April. Dan itu hanya berlaku di 197 kota/kabupaten di Indonesia yang telah memulai program penyeragaman KTP ini, namun untuk kota kita Pekanbaru."Kita memiliki kebijakan tersendiri yang pernah di buat sebelumnya,"ujarnya dengan tegas.

Dengan demikian, setelah pembuatan E-KTP masal tersebut selesai, untuk selanjutnya untuk kota Pekanbaru tetap tidak ada biaya yang dikenakan kepada warga yang akan membuat e-KTP. Walaupun Pemerintah pusat sudah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk program e-KTP bagi kota/kabupaten, namun karena kita telah punya kebijakan alokasi tersendiri" katanya lagi.

Dan jika,ada dari pihak kecamatan atau kelurahan yang tetap meminta ongkos biaya pembuatan E-KTP artinya bisa dikatakan pungutan yang ditarik adalah pungutan ilegal,ujarnya lagi.

Selain itu,jika tetap melanggar bagi pihak yang meminta biaya pembuatan e-KTP itu bisa dikenakan sangsi dengan tegas, baik dari PNS nya walaupun tenaga Honorer,pungkasnya.


Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua komisi III DPRD Pekanbaru, Ade Hartati, mengatakan Dispendukcapil Kota Pekanbaru agar segera menyosialisasikan keputusan penggratisan biaya E-KTP untuk penduduk Kota Pekanbaru, karena dianggap penting."Jangan sampai wajib KTP kecela maupun kecewa karena kebijakan baru yang harus membayar,"ungkap Politisi PAN Kota Pekanbaru itu.

Dan apa yang disampaikan rekannya, Wahyudianto itu benar adanya, setelah program massal pembuatan gratis E-KTP massal selesai, dipastikan warga Kota Pekanbaru tetap dalam mengurus e-KTP tidak dikenakan biaya karena ada Perdanya,katanya lagi.(Rgc-bi)


Related Posts

No comments: