Arrow

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////

MENUJU RIAU 1//////////////////////////////


KPK Periksa Gubernur Riau

Posted by Unknown ~ on ~ 0 comments



Jakarta,(Global)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Gubernur Riau Muhammad Rusli Zainal, hari ini, terkait dengan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan arena atau venue Pekan Olahraga Nasional XVIII.

"Besok (hari ini) rencananya Pak Rusli akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya KPK telah menetapkan status cegah ke luar negeri terhadap Rusli, demi kepentingan penyidikan. Ia juga diminta untuk mengembalikan paspor ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Rusli dicegah bersama dengan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abbas. Lukman telah diperiksa penyidik KPK di Jakarta, juga sebagai saksi.

Kasus dugaan suap itu berawal dari revisi Perda No 6/2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Arena Menembak PON Riau dan Perda No 5/2008 tentang Pembangunan Proyek Stadion Utama PON senilai lebih Rp900 miliar. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka yaitu dua anggota DPRD, M Faisal Anwar (Golkar) dan M Dunir (PKB), serta Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Eka Darma Putra dan karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Rahmad Syahputra.

Faisal dan Dunir diduga menerima sogok dan Rahmad diduga sebagai pemberi uang. Adapun peran Eka Darma ialah turut memuluskan hal itu.

Kemarin, Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir dan Sekretaris Provinsi Riau H Wan Syamsir Yus diperiksa tim penyidik KPK di Jakarta. Pemeriksaan masih seputar dugaan suap atas revisi Perda No 6/2010.

Menurut Johan, sejauh ini belum ada penetapan tersangka baru atas kasus itu. Namun, hasil penyidikan telah berkembang ke Perda No 5/2008. "Belum ada penambahan tersangka sampai saat ini. Masih empat orang," katanya.(Rg)


Related Posts

No comments: