
Jakarta,(Rgc)
Terkait dengan sengketa kepemilikan boneka Si Unyil, Drs Suryadi atau Pak Raden belum akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Menurut kuasa hukum Pak Raden, R Dwiyanto Prihartono, jalan menuju pengadilan baru akan ditempuh di saat-saat terakhir.
"Itu jalan terakhir yang akan kita tempuh, ya. Kita nggak mau dinilai jelek oleh masyarakat kalau hanya mengejar materi belaka. Ini juga kan nggak bagus buat publik yang sudah mengenal sosok Si Unyil dan Pak Raden yang bersahaja," ujar Dwiyanto saat dihubungi (Kpl)
No comments:
Post a Comment